WONOSARI, (KH),– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gunungkidul akan merekrut 54 Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) pada Pelaksanaan Pilkada 2020. Di masing-masing kecamatan dari 18 kecamatan yang ada akan ditempatkan 3 Panwascam.
Pengumuman dan penyampaian informasi perekrutan telah dimulai sejak Selasa, (12/11/2019) lalu. Pengumuman kepada masyarakat dilakukan melalui sosialisasi dan pemasangan spanduk informasi di 18 kecamatan.
Kordiv SDM dan Organisasi, Bawaslu Gunungkidul, Rini Iswandari S.Pd., mengharapkan, masyarakat yang berminat untuk segera mempersiapkan berbagai persyaratan.
Selain perekrutan 54 Panwascam juga akan diikuti perekrutan Panwas tingkat desa dan TPS. “Untuk Panwas TPS jumlahnya menyesuaikan ketetapan jumlah TPS,” kata Rini, Kamis, (14/11/2019).
Adapun untuk tahapan pendaftaran dan penerimaan berkas untuk seleksi Panwascam akan dimulai Rabu (27/11) mendatang. Pada perekrutan Panwascam ini Bawaslu Gunungkidul menargetkan kuota 30% perempuan Panwascam terpenuhi. Diharapkan pula partisipasi masyarakat secara umum untuk ikut Panwascam meningkat
Lebih lanjut disampaikan, pada pembentukan Panwascam kali ini, PNS diperbolehkan ikut mendaftar, namun harus ijin atasan. Selain itu, ASN yang berminat menjadi Panwascam diharuskan tidak memiliki jabatan penting.
Ditanya soal gaji khusus Panwascam, Rosita tidak menyebutkan detail rinciannya. “Yang jelas di atas UMK, kontraknya setahun,” tukasnya. (Kandar)