Bawaslu DIY Buka Pendaftaraan Panwaslu

oleh -2060 Dilihat
oleh
Bawaslu DIY. Foto: Juju
Bawaslu DIY. Foto: Juju
Bawaslu DIY. Foto: Juju

WONOSARI, (KH) — Badan pengawas pemilu (Basawaslu) DIY membuka pendaftaran calon anggota Pengawas Pemilu (Panwaslu). Dari pendafataran yang dibuka pada tanggal 24 November lalu, baru ada satu pelamar untuk wilayah Gunungkidul.

“Baru ada satu yang mengembalikan berkas ke kantor Bawaslu DIY. Gunungkidul satu-satunya kabupaten yang minat masyarakatnya untuk menjadi pengawas pemilu sangat rendah,” kata Ketua Bawaslu DIY, Mohammad Najib, di kantor Panwaslu Gunungkidul, Kamis (27/11/2014).

Najib menduga, minimnya masyarakat untuk mendaftar sebagai anggota Panwaslu karena tugasnya yang berat. Selain sering mendapat intervensi saat melakukan tugas, dibutuhkan orang yang benar-benar profesional dan berintegritas tinggi.

Ia menjelaskan, Bawaslu akan membuka pendaftaran hingga tanggal 2 Desember nanti. Jika pendaftar belum ada, akan ditambah waktu pendafataran hingga ada calon yang terseleksi sebanyak 9 orang.

“Di Sleman dan Bantul, jumlah pendaftar sudah hampir memenuhi kuota, sedangkan di Gunungkidul hingga hari ini baru ada satu yang mendaftar,” jelasnya.

Meski hingga saat ini jumlah pendaftar calon anggota Panwaslu masih sangat minim, Najib mengaku pihaknya optimis, kuota yang sudah ditetapkan oleh panitia akan terpenuhi. Biasanya, warga akan mendaftar jika sudah mendekati akhir pendaftaran.

“Kita berharap, warga ikut berpartisipasi dengan ikut mendaftar sebagai calon anggota Panwaslu. Syaratnya apa  saja dapat langsung datang ke Panawaslu,” paparnya.

Sementara, divisi organisasi dan SDM, Bawaslu DIY, Bagus Sarwon menjelaskan, dalam proses rekruitmen akan melibatkan akademisi dan profesional. Seleksi akan diketuai oleh oleh Ahmad Lutfi dan anggotanya Nikmatul Huda, Bambang Eka Cahya, Abdul Gofar Karim dan Hasrul Halili.

“Akan ada 4 seleksi yang diberikan, di antaranya administrasi, tertulis, wawancara dan fit and proper test,” paparnya.

Dari sembilan pendaftar, nantinya panitia akan menentukan enam calon yang lolos untuk mengikuti seleksi wawancara oleh Bawasku. Setelah itu, dari enam orang tersebut akan diambil tiga orang untuk dilantik menjadi anggota Panwaslu. (Juju/Tty)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar