Bawa Ganja, Lima Pemuda Diamankan Polisi

oleh -1808 Dilihat
oleh

WONOSARI, kabarhandayani.– Lima orang yang diduga pemakai barang haram jenis ganja terjaring razia Polres Gunungkidul dalam operasi Cipta Kondisi, yang digelar di rest area, Playen, Jumat(06/06/2014) dini hari.

Lima orang tersebut yakni IF (30), warga Buah Batu, Cijagra, Bandung, Ml (24), warga Pundenrejo, Pati, Jawa Tengah, TF (22) warga Baciro, Gondokusuman, Yogyakarta, RD (25), warga Kujangsari, Bandung Kidul, Bandung, Jawa Barat dan Fah (24), warga Cilandak Timur, Jakarta Selatan.

“Petugas berhasil menemukan ganja saat menggeledah mobil Avansa putih nopol AB 1642 RK. Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan di Mapolres,” kata Kasat Narkoba Polres Gunugkidul, AKP Sugeng Riyadi,kepada Wartawan di Mapolres Gunungkidul, Jumat siang.

Dikatakan, di dalam mobil tersebut polisi menemukan Ganja kering seberat 5,8 gram, satu linting ganja bekas di hisap dan satu kotak kaleng daun ganja kering serta satu bungkus ranting ganja kering seberat 10,58 gram.

Selain itu polisi juga menyita 1 kotak kaleng berisi 7,18 gram ganja kering, 1 puntung lintingan bekas digunakan, 2 kertas sigaret dan sebilah golok besar.

“Pengguna ini terancam pasal 111 subsider lebih subside pasal  127 Undang-Undang Narkotika No 35 tahun 2009,” papar (Juju/Hfs)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar