Baru Satu Kecamatan Selesaikan Profil Desa

oleh -1991 Dilihat
oleh

WONOSARI,kabarhandayani.—Badan Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMPKB) Kabupaten Gunungkidul terus mendorong setiap kecamatan untuk segera menyelesaikan pembuatan profil desa.
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat, BPMPKB Gunungkidul Rahmadyan Wijayanto menerangkan, pembuatan profil desa  sangat penting karena hal ini bertujuan untuk mendukung berbagai kebijakan pemerintah.
“114 desa dari 18 kecamatan yang ada di Gunungkidul, baru Kecamatan Saptosari yang sudah menyelesaiakan pembuatan profil desa; kita berharap kecamatan lainya segera menyusul,” kata Rahmadyan, saat ditemui di kantornya, Jumat (26/9/2014).
Dia menjelaskan, selain membantu, mendukung berbagai kebijakan pemerintah, profil desa dapat membantu pihak swasta untuk berpartisipasi dalam pembangunan, serta untuk dasar perhitungan anggaran, sebagai penentuan daerah prioritas pembangunan, penentuan lokasi industri, pengembangan SDM, dan potensi kekuatan politik.
“Profil desa secara online  ini nantinya dapat dipantau dan diakses oleh Pemerintah Daerah, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat. Pemerintah dapat melihat potensi setiap desa sehingga program yang diberikan dapat sesuai dengan potensi dan keadaan desa,” ungkapnya.
Secara rinci dikatakannya, bahwa dalam profil desa yang harus dikerjakan dan dilengkapi yakni data dasar keluarga, perkembangan desa, potensi yang ada di desa sampai dengan situasi di desa itu sendiri.
“Siapapun nantinya akan bisa melihat profil di desa melalui internet, mulai dari melihat potensi desa, kondisi desa dan lainnya,” ujarnya.
Rahmadyan menerangkan, pembuatan profil desa secara online sesuai dengan Pemendagri No. 12 tahun 2007, bahwa setiap desa harus memiliki profil desa yang dapat diakses secara online melalui website desa serta upaya pendukung UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.
Setiap desa akan memiliki satu operator  yang akan mengelola profil desa. Tujuannya agar memudahkan siapa saja yang ingin melihat kondisi di setiap desa. “Kita berharap sebelum UU tentang desa diberlakukan, pembuatan seluruh profil desa di Gunungkidul selesai dilaksanakan,” pungkasnya.(Juju/Tty)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar