Baru Ada 2 Desa Wisata Resmi dari 144 Desa di Gunungkidul

oleh -3381 Dilihat
oleh
PATUK, kabarhandayani.– Dengan adanya potensi alam Gunungkidul yang luar biasa yang dapat digali menjadi obyek wisata maka para warga masyarakat mulai menggali dan memanfaatkan potensi tersebut dengan membentuk Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) di desa-desa yang terdapat di Gunungkidul.
 
Drs. Sujarwo M.Si selaku Kepala Dinas Kebudayaan dan Kepariwisataan Gunungkidul menyatakan, dari 144 desa di Gunungkidul, baru 2 desa wisata yang sudah resmi berdasarkan Perda Gunungkidul No.5 tahun 2013 dibuktikan telah dimilikinya anggaran dasar dan anggaran rumah tangga serta telah memperoleh SK dari Disbudpar Gunungkidul. Desa wisata tersebut adalah Desa Wisata Bejiharjo, Karangmojo dengan obyek wisata yaitu Goa Pindul dan Desa Wisata Taman Sari yang terletak di Padukuhan Wonosari, Desa Semoyo, Patuk dengan Air Terjun Lengkosari yang menjadi salah satu ikonnya.
 
Sujarwo memaparkan, pihak dinas pun sudah melakukan sosialisasi di beberapa kecamatan namun sampai saat ini belum nampak timbal baliknya. “Padahal ketika desa wisata tersebut sudah berbadan hukum maka akan lebih mudah dalam pengelolaannya. Terlebih hal ini untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” jelasnya.
 
Sujarwo menyayangkan jika ada desa wisata yang berjalan sendiri karena pengembangan sektor pariwisata tidak bisa berjalan sendiri, harus ada kerjasama dengan banyak pihak seperti pemilik tanah, dukuh, kepala desa, camat, warga masyarakat hingga dinas terkait. “Dengan berkembangnya pariwisata maka dimungkinkan akan ada kendala-kendala yang dihadapai dan harus diantisipasi bersama untuk mencari pemecahan yang terbaik,” ujarnya. (Mutiya/Hfs)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar