GUNUNGKIDUL, (KH),– KTP-el akan diganti ke KTP Digital. Prosesnya di Kabupaten Gunungkidul, DIY telah berjalan. Dinas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat saat ini tengah gencar melakukan sosialisasi.
Sekretaris Disdukcapil Gunungkidul, Arisandy Purba bahkan menyebut, minggu depan aktivasi KTP Digital bisa dilakukan.
“Akan kami buat loket aktivasi. Bagi yang punya HP bisa segera dilakukan (red: aktivasi),” ungkapnya, Sabtu (11/2/2023) saat dihubungi via seluler.
KTP Digital mengharuskan pemilik KTP-el punya telepon pintar untuk melakukan aktivasi.
Namun demikian, bagi yang bum punya HP tetap saja diperbolehkan menggunakan KTP-el.
“KTP-el masih bisa digunakan selama pemegang KTP belum memiliki HP yang bisa memasukkan fitur KTP Digital,” tukasnya.
Penggantian KTP-el ke KTP Digital punya banyak alasan. Diantaranya efektivitas dan penghematan.
Setidaknya ada 3 kendala pencetakan KTP-el. Pertama, pengadaan blanko KTP-el yang mengambil porsi cukup besar anggaran Dukcapil, kemudian masih dibutuhkan pula piranti printer dengan ribbon, cleaning kit dan film. Belum lagi masalah kendala jaringan internet di daerah. (Kandar)