Apa Makna Kostum Aneh dalam MOPDB?

oleh -2382 Dilihat
oleh

Penulis: Sumaryanto

\r\n

KABARHANDAYANI,– Masa Orientasi Peserta Didik Baru (MOPDB) identik dengan berbagai atribut dan seragam unik bahkan terbilang aneh. Dari topi kertas, topi kukusan bambu, rompi goni, kertas pita, hingga tas yang terbuat dari kantong terigu bisa dikatakan sebagai kostum dan perlengkapan wajib yang harus dikenakan setiap siswa SMA atau SMP memasuki hari pertama sekolah.

Fenomina ini dapat kita lihat sekarang memasuki hari pertama siswa masuk sekolah. Berbagai persiapan dan hunting segala perlengakapan itu akhirnya harus dilakukan siswa baru bahkan orang tua juga harus terlibat meski fungsinya masih sering diragukan banyak orang.

Pertanyaannya, sebenarnya seberapa bermanfaatkah berbagai seragam aneh dan perlengkapan itu? Lalu apa pula fungsi MOPDB yang sebenarnya?

Tanggapan dari beberapa siswa yang turut membantu penyelenggaraan MOPDB pada sebuah sekolah di Gunungkidul, dalam hal ini siswa senior yang masuk dalam pengurus OSIS ternyata tak cukup mengerti tentang makna dan pesan dari berbagai perlengkapan aneh tersebut. Bahkan dengan rasa percaya dirinya, ada siswa yang mengatakan hal itu adalah sebuah tradisi dari dulu yang sebenarnya tak ia mengerti apa maknanya.

Lebih dari itu, seorang guru yang bisa dianggap cukup senior pun ternyata berkomentar tak jauh beda dengan siswanya. Kali ini guru itu menyatakan kebiasaan penggunaan seragam dan perlengkapan aneh itu kemungkinan hanya meniru kegiatan yang telah dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya sehingga ia sendiri juga tak pernah tahu maksud dari keanehan itu.

Hal ini sungguh ironis. Di saat siswa baru dengan susah payah dan diselimuti kekhawatiran dan ketakutan bila tidak bisa melengkapi segala kwajiban itu, ternyata penyelenggaranya sendiri tak pernah tahu apa maksud peraturan yang diterapkannya.

Hal itu hanya sebuah gambaran kecil keironisan yang memang saat ini sedang terjadi. Namun ada juga yang mengungkapkan bahwa bentuk kewajiban seragam dan perlengkapan itu ditujukan untuk membentuk mental siswa yang lebih baik. Tapi benarkah mental siswa akan terbentuk lebih baik dengan menggunakan seragam dan perlengkapan aneh itu? Karena telah diketahui bersama bila ada seorang siswa yang sampai tidak melengkapi berbagai perlengkapan aneh itu telah dapat dipastikan siswa tersebut akan mendapatkan sangsi dari kakak senior. Bahkan berbagai bentakan tak wajar harus sering diterima siswa baru dari bentuk konsekuensi sangsi yang harus ia terima.

Payung hukum pelaksanaan kegiatan ini  telah diatur oleh Permendiknas no. 38 tahun 2008 tentang Pembinaan Kesiswaan serta Surat Edaran Dirjen Dikdasmen no.220/C/MN/2008 tentang Kegiatan MOPDB. Seperti yang sering ditemukan pada proposal pelaksanaan MOPDB, kegiatan ini pada dasarnya bertujuan memberikan kesan yang positif dan menyenangkan kepada siswa baru tentang lingkungan sekolahnya yang baru. Siswa baru diharapkan mengawali kegiatan pendidikan dengan hal-hal yang menggembirakan sambil mengenal dan mempelajari sesuatu yang baru, baik yang berkaitan dengan lingkungan fisik, lingkungan sosial (termasuk norma-norma khusus yang berlaku di lingkungan sekolah barunya sistem pembelajaran berbeda).

Sedangkan secara lebih khusus MOPDB bertujuan:
1. Membantu siswa mengenal lebih dekat dengan lingkungan pendidikan di sekolah yang baru sehingga tercipta suasana edukatif yang kondusif.
2. Mendorong siswa untuk bersikap proaktif dalam mengenali para pendidik, tenaga kependidikan dan kakak kelasnya sehingga merasa lebih nyaman berada bersama mereka.
3. Membantu siswa baru agar mampu beradaptasi dan menyatu dengan warga sekolah, lingkungan sekolah, mengetahui hak dan kewajiban serta mampu bertanggungjawab dalam kehidupan sekolah.
4.Memahami kehidupan sekolah dalam rangka pelaksanaan Wawasan Wiyatamandala, sehingga fungsi seko­lah, pendidik dan tenaga kependidikan dapat dipahami dan dimengerti tugas pokok dan fungsi seluruh perangkat sekolah.

Memahami tujuan khusus dan tujuan umum tersebut, mari kita renungkan seberapa kuatkah korelasi antara seragam dan perlengkapan aneh beserta konsekuensi sangsinya dengan tujuan MOPDB yang hendak dicapai? (Penulis adalah wartawan kabarhandayani. Artikel ini merupakan karya pribadi penulis)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar