Kasubag Humas Polres Gunungkidul, Iptu Suryanto menuturkan, peristiwa rumah roboh diketahui pertama kali oleh tetangga korban, Sumardi (56).
“Saksi sedang tiduran di rumahnya, sekitar pukul 12.00 WIB, saksi mendengar gemuruh ada sesuatu yang roboh. Penasaran saksi kemudian keluar rumah dan melihat rumah Daryono sudah roboh rata dengan tanah,” terang Suryanto, Rabu (11/8/2021).
Suryanto melanjutkan, usai saksi melihat rumah roboh, ia kemudian memanggil tetangganya yang lain, kemudian menolong korban.
“Berdasar penelusuran, sebelum roboh rumah korban memang dalam keadaan sudah agak miring. Lantas akibat angin kencang bertiup di sekitaran rumah korban hingga menyebabkan rumah roboh,” imbuh Suryanto.
Akibat dari peristiwa itu, selain mengakibatkan korban luka-luka, pemilik rumah menderita kerugian sekitar Rp15.000.000 . (Edi Padmo)