Ada Rombongan Berniat Bongkar Joglo TBG, Petugas Polres dan Kodim Siaga

oleh -2909 Dilihat
oleh
Tbg
Mediasi antara DPUPKP dan UPT TBG bersama kuasa penyedia jasa pengadaan kayu jati pembangunan TBG. (KH/ Kandar)

GUNUNGKIDUL, (KH),– Puluhan petugas Pengendalian Masyarakat (Dalmas) dari Polres Gunungkidul dan TNI dari Kodim 0730/Gunungkidul bersiaga di Taman Budaya Gunungkidul (TBG), Senin (22/8/2022). Pasalnya ada sekelompok orang yang berniat membongkar bangunan joglo di TBG.

Rombongan yang datang itu mengaku mendapat kuasa menagih kekurangan pembayaran kayu jati sebagai bahan penyusun Joglo TBG. Sebagai konsekuensi lambatnya pembayaran, joglo akan dibongkar.

Setiba di Gunungkidul rombongan kemudian diajak ke Polres Gunungkidul. Didampingi Kabagops Polres Gunungkidul, Kompol Neko Budi Andoyo dan Kasat Reskrim, AKP Mahardian Dewo Negoro, mediasi dilakukan antara perwakilan penyedia kayu jati dan UPT TBG serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP).

Kuasa hukum penyedia kayu jati, Donald Mamusung menyampaikan, sudah dua tahun kliennya belum menerima pembayaran kayu jati.

Sebelumnya, pihaknya sudah datang ke TBG perihal belum dibayarnya kayu jati joglo TBG. Pihaknya bertemu Kepala UPT TBG, Eko Nur Cahyo dan perwakilan DPUPKP. Dari pertemuan Kamis minggu lalu itu, mereka mengaku tak ada progres sesuai yang diinginkan. Buntut kekecewaan lantas diluapkan dengan ancaman membongkar joglo TBG.

Donald menambahkan, dia mendapat kuasa dari orang atas nama Ari Triwibowo asal Klaten. Dia adalah pemilik unit usaha penyedia kayu bernama Arian Jati.

“Sudah dua tahun belum dibayar, nominal kekurangannya Rp1,4 miliar,” ungkapnya.

Lebih jauh disampaikan, kliennya sebelumnya menerima pesanan kayu dari PT Relsa asal Sleman. PT Relsa tersebut mendapat kepercayaan dari PT WIKA selaku pemegang tender pembangunan TBG terkait pengadaan kayu.

Kepala UPT TBG, Eko Nur Cahyo menegaskan, kontrak dan proses pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemkab Gunungkidul sudah selesai. PT Wika sebagai pemegang tender juga sudah mewujudkan pembangunamn TBG.

“Jadi sudah secara hukum sah menjadi aset negara,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala DPUPKP Irawan Jatmiko usai ikut mediasi mengaku akan mencoba mengakomodir permintaan rombongan yang bernama Alugada.

“Kami akan berusaha medatangkan kontraktor dan sub kontraktor melalui surat,” kata Irawan.

Dia berharap melalui surat yang pertama, pihak kontraktor (WIKA) dan pihak sub kontraktor bisa datang untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Senada dengan Eko, pembangunan TBG, dalam hal ini kewajiban Pemkab dinilai sudah beres. Sebelumnya memang ada temuan BPK terkait volume pekerjaan. Namun setelahnya beerhasil dilengkapi atau dipenuhi. (Kandar)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar