Mantapkan Pengawasan Pilpres, Panwaskab Undang seluruh Anggota Panwascam

oleh -2124 Dilihat
oleh

WONOSARI, Kabarhandayani.– Persiapan pengawasan menghadapi pelaksanaan Pemilihan Presiden (Pilpres) terus dilakukan oleh Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Gunungkidul.

Hari ini Kamis (22/5/2014), di ruang rapat Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Gunungkidul, Panwaskab Gunungkidul mengundang seluruh anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Gunungkidul guna melakukan koordinasi terkait Pilpres yang akan diselenggarakan 9 Juli 2014.

Pada pembahasan ini Ketua Panwaskab Gunungkidul Ir. Buchori Ichsan menjelaskan koordinasi yang dilakukan adalah membahas pengawalan terhadap Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang dikeluarkan oleh KPUD Gunungkidul, serta evaluasi terhadap Panwancam, Pengawas Pemilu Lapangan (PPL), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di seluruh Gunungkidul. Hal ini dilakukan karena adanya permasalahan-permasalan yang muncul terkait pelaksanaan Pemilihan Legislatif yang lalu.

“Jadi, tadi rapat koordinasi kesiapan kita untuk mengawal DPS dan DPS HP. Juga sosialisasi Undang-Undang Pilpres pada Panwascam. Kami evaluasi tentang kinerja PPS dan KPPS karena pengalaman kemarin banyak terjadi masalah, sehingga kami merekomendasikan untuk diganti atau memberikan pembimbingan serta sosialisasi kepada PPS dan KPPS,” jelas Buchori.

Sementara Ketua Panwascam Wonosari Ton Martono, MS menyatakan bahwa kinerja Panwascam di seluruh Gunungkidul dalam pengawasan Pileg kemarin telah dinyatakan baik. Bahkan, lanjut Ton Martono, hasil Pemilu Gunungkidul mendapatkan apresiasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), karena semua sengketa Pemilu di Gunungkidul dapat diselesaikan di tingkat KPU Kabupaten tanpa ada yang dibawa ke ranah Mahkamah Konstitusi (MK).

Selain itu, Ton Martono juga berharap agar pelaksanaan Pilpres di tingkat KPPS dan PPS nantinya dapat menjadi lebih baik. Terutama masalah Formulir C1 dan D1 yang harus diberikan pada tiap saksi partai politik (Parpol) dan PPL

“Kemarin ada beberapa PPS agak arogan terkait formulir D1 atau C1 yang agak dipersulit. Padahal itu sebenarnya semua itu hak PPL,” kata Ton Martono. (Sumaryanto/Jjw).

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar