Polemik Musda Golkar Gunungkidul Memanas, Wacana PLT PK Picu Ancaman Perlawanan

Musda Golkar Gunungkidul
Dewan Penasehat Golkar Gunungkidul, Ratno Pintoyo. (KH)

GUNUNGKIDUL, (KH),– Polemik belum terlaksananya Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Kabupaten Gunungkidul terus menjadi sorotan. Sejumlah pengurus kecamatan mulai mempertanyakan arah pelaksanaan Musda yang hingga kini belum juga digelar, meski masa kepengurusan disebut telah melewati waktu yang semestinya.

Pimpinan Golkar Kapanewon Panggang sekaligus Koordinator Relawan Dapil V, Haryanto, mengaku prihatin atas belum terlaksananya agenda tersebut. Menurutnya, kondisi ini memunculkan pertanyaan besar mengenai bagaimana Musda akan dilaksanakan dan siapa yang nantinya akan memimpin Golkar Gunungkidul.

Ia juga menyoroti wacana pembentukan pelaksana tugas (PLT) Pimpinan Kecamatan (PK) menjelang pelaksanaan Musda. Haryanto menduga langkah tersebut bukan sekadar persoalan administratif, melainkan berpotensi menjadi upaya mengondisikan pemilik hak suara agar mendukung kandidat tertentu.

“Sebagai pemilik hak suara, kami melihat ini seperti sebuah konspirasi. Ada kesengajaan menunjuk kandidat yang sebenarnya tidak dikehendaki oleh PK di sebagian besar kapanewon,” ungkap Haryanto, Kamis (5/11/2026) di Wonosari.

Haryanto menilai, wacana penunjukan PLT PK berpotensi mengganggu hak politik pengurus kecamatan dalam menentukan kepemimpinan partai di tingkat kabupaten. Ia menyebut masa kepengurusan PK telah berakhir pada 4 Oktober 2026.

Menurutnya, mekanisme pergantian kepengurusan harus tetap mengacu pada aturan organisasi. Ia berpandangan, enam bulan sebelum Musda semestinya tidak dilakukan penunjukan PLT, baik pada tingkat desa, kecamatan, maupun kabupaten.

“Harapan kami Musda segera dilaksanakan dan aturan jangan ditabrak. Kalau mekanismenya tidak sesuai aturan, hasil Musda bisa cacat atau bahkan tidak diterima oleh PK,” tegasnya.

musda Golkar Gunungkidul
Pengurus Kecamatan Golkar Panggang, Haryanto. (KH)

Haryanto bahkan menyampaikan adanya potensi gerakan perlawanan dari kalangan relawan dan akar rumput apabila wacana penunjukan PLT PK tetap dilakukan. Ia menyebut gerakan tersebut tidak menutup kemungkinan meluas hingga tingkat kabupaten.

Meski melontarkan tudingan adanya upaya pengondisian kandidat, Haryanto tidak bersedia menyebutkan nama calon pimpinan DPD Golkar Gunungkidul yang menurutnya sengaja disiapkan melalui skenario tersebut.

Senada dengan Haryanto, Pimpinan Golkar Kapanewon Ponjong, Supriyono, menegaskan bahwa pihaknya akan menerima hasil Musda dengan lapang dada apabila seluruh proses dilaksanakan sesuai aturan organisasi.

Ia juga menolak anggapan bahwa desakan agar Musda segera digelar ditunggangi oleh tokoh tertentu di Dewan Pimpinan Daerah (DPD). Menurutnya, aspirasi tersebut murni berasal dari pengurus dan kader di tingkat akar rumput yang menginginkan kepastian pelaksanaan Musda.

“Desakan ini merupakan suara akar rumput. Justru pelaksanaan Musda yang molor jadi pertanyaan besar. Jangan sampai mengecewakan relawan dan akar rumput sehingga muncul mosi tidak percaya, bukan hanya dari Golkar Gunungkidul, tetapi se-DIY,” beber Supriyono.

Sementara itu, Dewan Penasihat Partai Golkar Gunungkidul, Ratno Pintoyo, mengingatkan agar seluruh pihak menjalankan aturan kepartaian secara benar. Menurutnya, pengabaian terhadap mekanisme organisasi dapat membawa konsekuensi yang merugikan partai.

Ratno juga meminta DPD Golkar DIY bersikap adil dalam menyikapi dinamika menjelang Musda. Ia berharap keputusan yang diambil tidak diarahkan untuk memenangkan pihak tertentu, melainkan mempertimbangkan aturan organisasi dan aspirasi kader di tingkat bawah.

“Pimpinan DPD Golkar DIY mestinya adil dan menegakkan aturan serta mengikuti suara akar rumput. Jangan sampai menyiapkan dan mendukung pihak tertentu supaya terpilih jadi pimpinan DPD Golkar Gunungkidul,” tegasnya.

Ia menambahkan, apabila aspirasi akar rumput tidak diperhatikan, kondusivitas internal partai berpotensi menjadi taruhan. Karena itu, seluruh proses menuju Musda diharapkan berjalan sesuai ketentuan dan tidak mengabaikan suara para pemilik hak suara.

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar

Pos terkait