WONOSARI, kabarahandayani.–Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Gunungkidul mencatat, ribuan Tenaga Kerja Indonesia asal Gunungkidul berangkat bekerja ke luar negeri melalui jalur ilegal dan sangat rawan menjadi korban penipuan.
“Petugas Investigasi menemukan ribuan TKI berangkat melalui Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) yang tidak masuk rekomendasi daerah,” Kata Kepala Dinsosnakaertans, Gunungkidul, Dwi Warna Widinugraha, Jumat (26/9/2014).
Pihaknya khawatir, TKI yang berangkat ke luar negeri tidak melalui jalur yang benar, tidak mendapat pengawasan yang baik. Data dinas tahun 2013 mencatat, hanya 303 TKI yang berangkat melalui dinas.”Kami tidak bisa mendata dan mengawasi TKI yang berangkat tanpa melalui dinas,” ucapnya.
Dwi menghimbau, kepada masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri hendaknya melalui dinas. TKI yang berangkat melalui rekomndasi dinas akan mudah terpantau dan jika terjadi permasalahan di sana secara hukum bisa langsung dilindungi.
“Sebaiknya TKI berangkat melalui PJTKI yang ditunjuk oleh dinas. Menjadi TKI ilegal itu tidak enak, jika ada masalah akan sulit mengontrolnya,”ungkapnya.
Sementara Kepala Seksi Penempatan Tenaga Kerja Dinsosnakertrans Gunungkidul Eko Budiyono menambahakan, selama tahun 2014 hanya ada 19 TKI yang berangkat melalui dinas. Sebagian besar TKI bekerja di negara Malaysia, Korea Selatan dan Jepang.
Eko mengaku, monitoring dan sosialisasi terus dilakukan untuk memberi pemahaman kepada masyarakat. Harapannya, masyarakat semakin tahu dan tidak menjadi korban penipuan oleh PJTKI ilegal. ” Usaha dinas menjemput bola jangan sampai masyarakat tertipu,”tambahnya.
Untuk mengurangi kasus hukum, sejak 2011, dinas tidak mengirimkan TKI di sektor non formal “Agar TKI yang dikirim berkualitas sejak tahun 2011 tidak mengirimkan TKI yang bekerja di sektor non formal,” pungkasnya.(Juju/Tty)