WONOSARI, (KH)– Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Gunungkidul akan membangun tempat pemungutan retribusi pada destinasi wisata Goa Pindul dalam waktu dekat.
“Retribusi merupakan bagian dari pelayanan yang sifatnya langsung diberikan kepada pengunjung,” kata A. Hari Sukmono, Kabid Pengembangan Produk Wisata Disbudpar Kabupaten Gunungkidul, Selasa (2/12/14).
Hari memaparkan, dengan meningkatnya jumlah pengunjung setiap tahun, maka perlu diimbangi dengan fasilitas yang baik dan prosedur yang benar. “Tujuan penarikan retribusi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan,” ucap Hari.
Ia menjelaskan, destinasi wisata yang selama ini dikelola oleh masyarakat yang belum memberikan kontribusi ke kas daerah akan ditarik retribusi. Besaran retribusi disesuaikan dengan kondisi dan potensi yang ada di masing-masing obyek wisata.
“Khusus untuk Destinasi Wisata Gua Pindul, besaran retribusi yang diusulkan Rp 15 ribu per pengunjung, sesuai dengan usulan para pengelola tempat wisata. Belum sampai pada keputusan akhir untuk tarifnya,” imbuh Hari.
Rencana tersebut ditanggapi oleh Subagyo ketua Pokdarwis Dewa Bejo selalu pengelola obyek wisata Gua Pindul. Menurutnya, rencana pemerintah untuk menarik retribusi sudah tepat. Besarannya harus disesuaikan dengan kondisi yang ada di lapangan.
“Kami siap untuk membayar retribusi. Namun kalau besarannya Rp 15 ribu, kami keberatan. Sebab, kalau terlampau besar, malah akan mengganggu pemberdayaan dan operasional obyek wisata,” katanya.
Bagyo mengungkapkan, para pengelola wisata Gua Pindul berharap besaran retribusi yang ditarik oleh pemerintah sebesar Rp 5.000 per pengunjung. Dengan besaran tersebut, tidak akan mengganggu operasional obyek wisata sekaligus tidak membebani wisatawan. “Pengelola berharap besaran retribusi hanya Rp 5.000 saja,” pungkasnya. (Atmaja/Tty)