PLAYEN, Kabarhadayani.– Aparat Kepolisian Sektor Playen mengamankan 7 anak di bawah umur yang diduga melakukan perbuatan tidak terpuji di sebuah rumah di Padukuhan Glidak, Desa Logandeng, Kecamatan Playen, Minggu Malam (25/5/2014).
Kanit Reskrim Polsek Playen Iptu Mursidi mengatakan tujuh anak yang terdiri dari lima laki-laki dan dua perempuan diamanakan setelah pihaknya mendapat laporan dari warga bahwa anak tersebut diduga kerap melakukan tindakan tidak terpuji di sebuah rumah milik RS (14).
“Warga geram, karena rumah tersebut dijadikan tempat berkumpul bersama, penggrebekan dilakukan oleh warga untuk mengetahui apa yang sebenarnya anak-anak itu lakukan, warga tidak mau desanya digunakan untuk sarang maksiat,” jelas Mursidi.
Mursidi menambahkan, tujuh anak tersebut selanjutnya dibawa ke Polsek Playen untuk dimintai keterangan. Dari keterangan yang didapat, anak-anak tersebut mengaku tidak melakukan tindak asusila, melainkan hanya kumpul-kumpul bersama.
Setelah mendapat pembinaan, tujuh anak tersebut akhirnya dikembalikan kepada orang tua mereka. “Orang tua masing-masing anak kita minta untuk menjemput. Kita himbau juga untuk tetap mengawasi pergaulan anak, dan tetap memantau aktivitas anak setiap harinya,” pungkas Mursidi. (Juju/Jjw)