WONOSARI, (KH)–Warga masyarakat di Kabupaten Gunungkidul hingga Maret 2015 ini ternyata masih banyak yang belum melakukan perekaman data E-KTP. Jumlahnya tak tanggung-tanggung, mencapai puluhan ribu.
“Data kotor yang kita miliki sekitar 63.300 warga belum melakukan perekaman data. Bulan April mendatang akan kita lakukan pendataan kepada yang bersangkutan, apakah masih di Gunungkidul ataukah sudah meninggal,” kata Arisandy Kabid Kependudukan Disdukcapil Gunungkidul, Jumat (20/3/2015).
Upaya tertib administrasi ini akan dilakukan dengan mengundang 144 Kepala Bagian Pemerintahan Desa dari seluruh desa se-Gunungkidul pada 24 Maret mendatang. Tindak lanjutnya, papar Arisandy, data ribuan warga tersebut akan diberikan dan akan dimintakan kejelasan keberadaannya. “Kalau memang sudah meninggal, kita menganjurkan dicarikan akta kematian, kalau memang pindah maka kita akan hapus NIK yang di sini,” ujarnya.
Arisandy menegaskan, dari ribuan data kotor tersbut akan dibersihkan supaya jelas, karena seakan-akan secara de jure yang bersangkutan di Gunungkidul tetapi secara de facto berada di luar.
Langkah yang akan ditempuh dengan mengambil 45 lokasi desa dari 144 desa yang ada dengan skala prioritas atau rangking wilayah yang memiliki jumlah data paling banyak warga belum melakukan perekaman.
“Mudah-mudahan dengan upaya ini kita dapt menyajikan data se-valid mungkin,” pungkas Arisandy. (Kandar)