4 Perpusdes Terima Komputer Dari Perpusnas

oleh -3435 Dilihat
oleh
Penandatanganan Komitmen Bersama Penggunaan Hibah Perangkat TIK antara DPK Kabupaten Gunungkidul dengan 4 Perpusdes. foto: istimewa.

WONOSARI, (KH),– Sebanyak 4 Perpustakaan Desa (Perpusdes) menerima hibah perangkat Teknologi Informasi Dan Komunikasi (TIK) berupa komputer dari Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Gunungkidul, Drs. Ali Ridlo MM menyampaikan, perangkat komputer telah diterima pada 23 Juli 2019 lalu.

Sehubungan dengan hal tersebut, jelas dia, maka dilakukan Penandatanganan Komitmen Bersama Penggunaan Hibah Perangkat TIK antara DPK Kabupaten Gunungkidul dengan 4 Perpusdes pada Rabu, (31/7/2019).

“Diantaranya, Perpustakaan “Bakti Wacana”, Desa Melikan, Rongkop, Perpustakaan “Insan Mulia”, Desa Bendungan, Karangmojo, Perpustakaan “Cahaya Ilmu”, Desa Gari, Wonosari, Perpustakaan “Cemerlang”, Ngawu, Playen,” rinci dia.

Adapun pemberian hibah tersebut melalui program Kegiatan Bantuan Peningkatan Layanan Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial. Bantuan merupakan hasil seleksi dari pengajuan proposal yang secara kolektif telah disampaikan kepada Perpustakaan Nasional melalui DPK Gunungkidul.

Dari 5 perpustakaan desa yang diusulkan, hanya 4 (empat) perpustakaan yang lolos seleksi mendapatkan bantuan komputer tersebut. Masing-masing perpustakaan desa mendapatkan empat unit komputer untuk pengembangan perpustakaan desa.

“Bantuan ini diberikan dengan maksud agar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat melalui layanan di perpustakaan desa. Masyarakat dapat mengakses informasi dengan cepat di perpustakaan melalui komputer ini,” jelas Ali.

Pihaknya menghimbau pemanfaatan komputer ini benar-benar untuk pengembangan perpustakaan, jangan sampai digunakan di luar fungsi perpustakaan desa.

Sementara itu, Kepala Seksi Pembinaan dan Pengembangan perpustakaan, Adriana, S.Sos., MAP juga berpesan bahwa di dalam butir-butir pasal Pernyataan Komitmen Bersama yang ditandatangani ini juga memuat penjelasan bahwa jika perangkat komputer hibah ini tidak dipergunakan sebagaimana mestinya, Perpusnas RI melalui DPK Kabupaten Gunungkidul berhak mengambil kembali dan mengalihkan bantuan ini ke perpustakaan desa yang lain. (Kandar)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar