WONOSARI, kabarhandayani.– Selama 3 periode atau 18 tahun Sugeng (67) mengabdi sebagai Kepala Desa Karangtengah, Kecamatan Wonosari. Sugeng mengabdi sejak 1996, pada periode pertama dengan aturan lama berdasarkan Undang-Undang No 5 Tahun 1974 tentang Pemerintahan Daerah, ia menjabat selama satu periode atau selama 8 tahun (1996-2004). Kemudian dengan aturan yang baru berdasarkan Undang-Undang No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Sugeng menjabat selama 2 periode (2004-2014) masing-masing periode 5 tahun.
Senin (16/6/2014), Kepala Desa Karangtengah telah habis masa jabatannya, sehingga untuk mengisi kekosongan jabatan kepala desa, pada Senin siang tadi dilakukan serah terima jabatan. Muhjari Hamzah (Kaur Keamanan Desa Karantengah) ditunjuk untuk menjadi Penjabat Kepala Desa Karangtengah menggantikan Sugeng.
Camat Wonosari melantik Muhjari Hamzah menjadi Penjabat Kepala Desa Karangtengah sebelum diadakannya Pemilihan Kepala Desa Baru. Acara pelantikan dihadiri oleh anggota musyawarah pimpinan kecamatan (Muspika) Kecamatan Wonosari, Perangkat Desa Karangtengah, Badan Perwakilan Desa (BPD) dan tokoh masyarakat Desa Karangtengah.
Camat Wonosari Drs Iswandoyo MM dalam sambutannya menyampaikan, setelah dilantik penjabat kepala desa agar menjalankan roda pemerintahan desa dan senantiasa komunikatif dengan kepala desa yang sudah purna tugas. Alasan penundaan pemilihan kepala desa dikarenakan purna tugas kepala desa jatuh pada tahun politik yaitu pemilu legislatif dan emilu presiden, sehingga pemilihan kepala desa ditunda sampai waktu yang belum dapat ditentukan.
”Tetapi kalau mengacu pada aturan, apabila melantik penjabat kepala desa, maka selambat-lambatnya 6 bulan setelahnya sudah harus melakukan pemilihan kepala desa yang baru. Namun hal tersebut juga belum bisa dipastikan mengingat pada Mei 2015 akan ada pemilihan bupati, besok baru akan dirapatkan bersama bupati,” jelas Camat Wonosari.
Sementara itu Sugeng menyampaikan, ia terharu bisa dipercaya masyarakat sebagai kepala desa selama 18 tahun. Ia mengaku masih banyak kekurangan dan belum mampu bekerja secara maksimal untuk Desa Karangtengah.
“Terimakasih banyak kepada masyarakat Desa Karangtengah yang telah memberikan kepercayaan kepada saya. Saya mengakui banyak kekurangan dan belum bisa memberikan yang terbaik, untuk itu sangat juga mohon maaf kepada masyarakat Desa Karangtengah,” ungkapnya.
Diakhir acara pelantikan sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian yang dilakukan Sugeng, ia mendapatkan cinderamata berupa satu ekor kambing etawa. (Inug/Hfs)