17 Pelanggar Terjaring Dalam Gaktibplin Propam Polres Gunungkidul

oleh -4000 Dilihat
oleh
Penegakan Ketertiban Disiplin oleh Sipropam terhadap personil Polres Gunungkidul. foto: humas Polres Gunungkidul.
Penegakan Ketertiban Disiplin oleh Sipropam terhadap personil Polres Gunungkidul. foto: humas Polres Gunungkidul.

WONOSARI, (KH),– Sipropam Polres Gunungkidul melakukan Gaktibplin (Penegakan Ketertiban Disiplin) terhadap personil Polres Gunungkidul Rabu, (10/1/2018). Pada pelaksanaan Gaktiblin tersebut belasan anggota Polres Gunungkidul dinyatakan melakukan pelanggaran.

Kasi Propam Polres Gunungkidul, Ipda Soni Yuniawan, SH, saat memimpin Gaktibplin mengatakan, pihaknya menindak 17 anggota yang melanggar beberapa ketentuan.

“Pelanggaran diantaranya terdiri dari 8 tilang safety belt, 3 tilang spion satu, dan 1 tilang tidak bawa STNK,” urai Ipda Soni Yuniawan. Selain itu, pihaknya juga melakukan teguran terhada 5 anggota yang SIM nya masih berprofesi pelajar.

Sambung Ipda Soni, kegiatan diawal tahun tersebut Sipropam melakukan periksaan surat-surat kendaraan dan kelengkapan administrasi lainya seperti KTA, KTP, BPJS, SIM dan STNK.

“Kami juga melakukan pemeriksaan sikap tampang, Propam menemukan beberapa anggota yang kurang rapi saat mengenakan seragam,” tukas Ipda Soni di Pintu gerbang Mapolres Gunungkidul. (Kandar)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar