GUNUNGKIDUL, (KH),– Terhitung mulai tanggal 04 Januari 2019, YF. Tri Joko Gantar Pamungkas, S.H.,M.H., resmi menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Wonosari.
Usai melantik, Ketua Pengadilan Negeri Wonosari, Khusnul Khotimah, S.H., M.H., menyampaikan harapan, lembaganya menjadi semakin terdepan dalam melayani penyelesaian perkara hukum para pencari keadilan serta layanan lain kepada masyarakat umum.
Dalam kesempatan tesebut, Tri Joko, menyampaikan rasa syukur karena telah diberikan kepercayaan oleh Mahkamah Agung menjabat wakil ketua Pengadilan Negeri Wonosari.
Memiliki jabatan baru tersebut, pihaknya berkomitmen akan bekerja sebaik mungkin untuk mewujudkan Pengadilan Negeri Wonosari menjadi lembaga peradilan yang terbaik.
“Pelayanan masyarakat dengan sistem pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) serta berbagai pembaharuan dalam rangka melaksanakan misi Mahkamah Agung akan terus ditingkatkan performanya dengan tujuan memberikan pelayanan terbaik kepada para pencari keadilan di wilayah hukum Pengadilan Negeri Wonosari,” paparnya.
Tri Joko menambahkan, dalam mengemban tugas dirinya berjanji akan semaksimal mungkin memberikan kontribusi baik tenaga maupun pemikiran dalam bidang hukum untuk kampung halaman.
Sebagaimana diketahui, Tri Joko, merupakan warga kelahiran Kecamatan Ponjong, Gunungkidul yang sebelumnya telah mengemban tugas sebagai hakim di Pengadilan Negeri, Depok, Jawa Barat. (Kandar)