Tradisi Baru di Tubuh PAN, Pengurus Formatur DPD Ditunjuk Langsung Oleh DPP

oleh -1112 Dilihat
oleh
DPD PAN Gunungkidul gelar jumpa pers. (KH/ Edi Padmo)

WONOSARI, (KH),– Untuk menghindari perpecahan di intern Partai Amanat Nasional (PAN), ada proses yang berbeda dalam agenda pembentukan Pengurus Formatur Dewan Pimpinan Daerah (DPD). Pengurus Formatur DPD PAN Gunungkidul nantinya akan ditunjuk langsung oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP).

Perubahan format ini dalam rangka persiapan agenda besar DPD PAN Gunungkidul yang akan menggelar Musyawarah Daerah (Musda) ke V pada Sabtu (13/02/2021) mendatang.

Anwarudin, Ketua Steering Committee (SC) mengatakan, pelaksanaan Musda akan dibagi di beberapa titik lokasi, dan dilakukan secara virtual.

“Hal ini terpaksa dilakukan karena situasi pandemi Covid-19, dan upaya pencegahan klaster baru, kita akan bagi di beberapa titik seperti di kantor DPRD dan berpusat di kantor DPD PAN Gunungkidul,” ujar Anwarudin kepada media saat Jumpa Pers dikantor DPD PAN Gunungkidul Rabu (10/2/2021).

Anwarudin yang sekarang menjabat sebagai Sekretaris DPD PAN Gunungkidul itu menjelaskan, pendaftaran formatur sudah dibuka dan akan ditutup pada Kamis malam (11/02/2021).

“Semua Kader berhak untuk mendaftar formatur baik dari Ranting, Cabang maupun pengurus harian,” imbuhnya.

Anwarudin juga menyatakan, sampai saat ini sudah ada 4 Kader yang mendaftar sebagai formatur yakni Arif Setiadi, Heri Kriswanto, Supriyadi dan Anwarudin sendiri. Menurutnya ini bagian dari regenerasi dan penyegaran pengurus, tradisi dan Anggaran Dasar Anggatan Rumah Tangga (AD/ART) baru.

Dalam kesempatan yang sama, Kader PAN lainnya, Heri Kriswanto juga menyatakan bahwa yang menentukan formatur pengurus baru nantinya bukan dari peserta Musda.

“Penentuan pengurus formatur akan diseleksi dan ditentukan oleh DPP langsung, nama – nama pengurus nanti akan dibacakan langsung oleh DPD, dan ada ketentuan tentang kuota perempuan 30 persen,” terang heri.

Dalam proses pelaksanaan Musda itu nantinya akan diikuti oleh sejumlah 210 peserta dari para kader, pengurus dan konstituen PAN yang ada di 144 Kalurahan.

“Format baru ini sebagai langkah antisipasi agar tidak terjadi perpecahan di tubuh Parpol,” tandas Heri. [Edi Padmo]

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar