Tiket Goa Pindul: Pokdarwis Usulkan Rp 35 Ribu Masuk ke Operator

oleh -5558 Dilihat
oleh
Pertemuan Pokdarwis Goa Pindul usulkan harga tiket. Foto: Sugeng.
Pertemuan Pokdarwis Goa Pindul usulkan harga tiket. Foto: Sugeng.

KARANGMOJO, (KH),– Sebanyak 11 Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) di Desa Bejiharjo menggelar pertemuan bersama untuk menanggapi penetapan harga tiket obyek wisata Goa Pindul di Sekretariat Ngancar Wisata Gelaran 2 pada Selasa (12/12/2017) lalu.

Untuk menjaga kenyamanan para pengurus sekretariat tersebut, tak satupun anggota pengurus BUMDes Maju Mandiri yang terlihat mengikuti pertemuan tersebut agar hasil kesepakatan yang dibuat nantinya benar-benar murni keputusan para pengurus Pokdarwis yang ada.

Hadir dalam pertemuan tersebut Bagyo dari Dewa Bejo, Hardi dari Wira Wisata, Rebito  dari Tunas Wisata, Tri Gunadi dari Panca Wisata, Romero dari Ngancar Wisata, Gito dari Gelaran Indah, Sutiman dari Sumber Banyu Moto, Edi Triyono dari Karya Wisata, Ariyanto dari Kedunggupit Adventure, dan Guntur dari Mriwis Putih.

Sebelumnya BUMDes Maju Mandiri megeluarkan tiket wisata Goa Pindul dengan harga Rp. 40.000 yang berlaku untuk 11 sekretariat wisata dengan pembagian harga Rp. 30.000 untuk sekretariat dan Rp. 10.000 untuk BUMDes. Namun dalam perjalanannya 7 dari 11 telah menjual tiket keluaran BUMDes tersebut sedangkan 4 sisanya belum berjalan dengan lancar karena masih dirasa kompensasi untuk BUMDes terlalu tinggi.

Melalui pertemuan ini, Bagyo mengajak 10 sekretariat lain untuk menyepakati harga tiket masuk Goa Pindul serta pembagian hasil dengan BUMDes.

“Intinya kita kordinasi menentukan harga tiket Goa Pindul yang pas, yang sesuai kemampuan seketariat masing-masing, selanjutnya kita juga akan membahas kewajiban BUMDes terhadap Pokdarwis. Mari tentukan bersama harha yang tepat agar permasalahan segera selesai,” ungkap Bagyo.

Dari berbagai masukkan pengurus Pokdarwis tersebut, rapat koordinasi tersebut menyetujui dan menyepakati untuk harga tiket BUMDes Rp. 40.000 dengan pembagian Rp. 35.000 untuk sekretariat dan Rp. 5.000 untuk BUMDes.

Pembiayaan operasional pengeluaran kelompok seperti sewa lahan untuk sekretariat dan parkir menjadi alasan para pengurus untuk penetapan harga tersebut. Selain itu pengelola wisata juga masih harus membagi hasil dengan biro wisata karena tanpa kerjasama biro sekretariat tidak memiliki pengunjung.

Hasil koordinasi ini selanjutnya disampaikan ke BUMDes dan akan dibahas untuk diputuskan dalam rapat bersama Pemerintah Desa, Lembaga Desa, BPD dan tokoh masyarakat. (Sugeng).

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar