GUNUNGKIDUL, (KH),– Tahun ini merupakan kali ke-dua Pemerintah Kabupaten Gunungkidul memberikan penghargaan kepada Kapanewon Gedangsari karena berhasil menjadi kapanewon tercepat yang melunasi Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Pelaksana Tugas, Badan Keuangan dan Aset Daerah ( BKAD) Gunungkidul, Saptoyo mengatakan, Gedangsari terdiri dari 7 kalurahan 67 padukuhan. Seluruh wilayah telah lunas PBB-P2 pada Bulan April 2023 lalu.
“Pokok penetapan PBB-P2 2023 Kapanewon Gedangsari sebesar 29.727 SPPT dengan nominal Rp788.125.346,” kata Saptoyo disela penyerahan penghargaan di Kantor Kapanewon Gedangsari, Rabu, (7/5/2023).
Sebelumnya, Tahun 2022 lalu kapanewon yang berbatasan dengan Kabupaten Klaten, Jawa Tengah ini juga menerima penghargaan serupa.
Dia menyebut, uang penghargaan prestasi kerja dan stimulus bagi tim intensifikasi telah disampaikan melalui transfer melalui rekening masing-masing, baik Tim Intensifikasi Kapanewon, Kalurahan dan dukuh.
Saptoyo juga menambahkan, untuk mempermudah pembayaran pajak, BKAD menyediakan layanan jemput bola untuk pembayaran masal. BKAD juga meminta kalurahan melakui BUMKAL bekerja sama dengan BPD DIY untuk membuka pelayanan pembayaran pajak.
“Kita juga terus berinovasi memperbaiki data base penunggak pajak dan upaya pemberian layanan lainya,” ungkapnya.
Sementara itu Bupati Gunungkidul, Sunaryanta memberikan apresiasi kepada Kapanewon Gedangsari utamanya kepada petugas pungut. Pencapaian ini diharapkan menjadi role model wilayah lain utamanya dalam hal penyelesaian pembayaran pajak.
“Prestasi ini tidak lepas dari dukungan seluruh lapisan masyarakat yang dikoordinir oleh Panewu setempat, pak dukuh, pak RT,” kata Sunaryanta.
Bupati juga mengingatkan para pemungut untuk tertib melakukan penyetoran uang pajak yang sudah dibayarkan masyarakat. Dia tidak ingin para petugas pemungut kelak justru terbebani apabila tak tertib.
“Kami menemukan adanya pengendapan uang pajak dari masyarakat yang tidak segera dibayarkan melalui aplikasi yang ada, ungkap dia.
“Sudah lunas tapi belum disetorkan. Ini bisa menjadi salah satu penghambat karena belum tercatat pada sistem. Akan kita intervensi terus ” tegas Bupati.
Ditekankan, semua unsur perangkat kalurahan, padukuhan, hingga RT memiliki peranan dalam berkomunikasi dengan masyarakat. Diantaranya khusus dalam hal pembayaran pajak.
Sementara Panewu Gedangsari Eko Krisdiyanto mengatakan, komunikasi yang baik dengan masyaralat adalah kunci keberhasilan lunas pajak dengan tertib. (Bara)