Terlanjur Dirobohkan, Warga Padukuhan Gari Tertipu Janji Bantuan Pembangunan Masjid

Kondisi masjid di wilayah Padukuhan Gari saat dibongkar. (ist)
iklan pdam

GUNUNGKIDUL (KH) — Harapan warga Padukuhan Gari, Kalurahan Gari, Kapanewon Wonosari, Kabupaten Gunungkidul, untuk memiliki masjid yang lebih luas dan representatif berubah menjadi kekecewaan. Warga menjadi korban dugaan penipuan janji bantuan dana pembangunan masjid oleh dua oknum, satu di antaranya merupakan warga setempat.

Ketua Panitia Pembangunan Masjid Al Huda Gari, Budi Antoro, menjelaskan bahwa Masjid Al Huda telah berdiri sejak belasan tahun lalu. Namun kondisi bangunan mulai keropos dan daya tampung jamaah sangat terbatas, terutama saat momen ibadah tertentu.

Bacaan Lainnya
ucapak Natal Golkar

“Masjid ini sudah lama berdiri, tapi kondisinya sudah tidak layak. Kalau salat Jumat atau acara keagamaan besar, jamaah tidak tertampung,” ujar Budi.

Atas dasar itu, warga bersepakat untuk melakukan renovasi agar masjid menjadi lebih nyaman dan layak digunakan. Di tengah semangat tersebut, dua orang datang menemui panitia pembangunan. Keduanya mengaku memiliki akses bantuan dana pembangunan masjid dari sebuah yayasan dan instansi penegak hukum.

Pada pertengahan November, digelar pertemuan besar antara takmir, panitia, dan warga di Masjid Al Huda. Dalam pertemuan itu, kedua oknum tersebut menyampaikan janji bahwa pembangunan masjid hampir seluruhnya akan dibiayai oleh donatur yang mereka sebutkan.

“Mereka menyampaikan bahwa 99,9 persen biaya pembangunan masjid akan ditanggung oleh yayasan dan instansi penegak hukum. Cara bicaranya sangat meyakinkan,” kata Budi.

Bahkan, lanjut Budi, warga mempercayai janji tersebut karena salah satu dari dua oknum itu merupakan warga setempat. Atas dasar kepercayaan itu, panitia dan warga mulai melakukan berbagai persiapan administratif.

Panitia diminta menyusun Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan gambar bangunan. Total anggaran pembangunan masjid direncanakan mencapai Rp1,8 miliar. Tak hanya itu, warga juga diminta membongkar bangunan masjid lama.

“Kami diminta membongkar masjid lama sampai rata dengan tanah. Katanya, kalau tidak dibongkar, dana tidak bisa dicairkan,” jelasnya.

Namun, setelah bangunan masjid dibongkar, kejanggalan mulai dirasakan. Setiap kali panitia menanyakan kejelasan pencairan dana, kedua oknum tersebut tidak pernah memberikan jawaban pasti.

Kecurigaan akhirnya terjawab setelah panitia mendapat konfirmasi langsung dari pihak yayasan dan instansi penegak hukum yang sebelumnya disebut sebagai donatur.

“Saya ditelepon langsung oleh pengurus yayasan. Mereka menyampaikan tidak pernah menyetujui proposal pembangunan masjid di wilayah kami. Dari pihak instansi penegak hukum juga menyatakan tidak mengetahui hal tersebut,” ungkap Budi.

Mengetahui fakta itu, warga diliputi rasa kecewa dan emosi. Upaya meminta kejelasan kembali kepada kedua oknum tersebut tidak membuahkan hasil. Akhirnya, warga memutuskan menghentikan segala bentuk komunikasi dan kerja sama terkait pembangunan masjid dengan pihak yang bersangkutan.

Meski sempat terpukul, warga Padukuhan Gari memilih bangkit. Dengan kemampuan yang ada, mereka membuka donasi secara umum dan menggalang swadaya masyarakat untuk melanjutkan pembangunan Masjid Al Huda.

Saat ini, di lokasi bekas masjid yang telah diratakan, proses pembangunan kembali sudah dimulai dengan pengerjaan pondasi.

“Alhamdulillah, setelah kejadian itu warga kembali bergerak. Ada dukungan dari donatur lain, termasuk jaringan donatur dari Timur Tengah melalui perantara, serta swadaya warga dan pihak-pihak lain,” imbuh Budi.

Ia berharap kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat luas agar lebih berhati-hati terhadap pihak yang mengatasnamakan lembaga atau institusi tertentu dalam kegiatan pembangunan rumah ibadah.

“Kami mohon doa dan dukungan kaum muslimin dan muslimat di mana pun berada agar Masjid Al Huda Padukuhan Gari bisa segera berdiri kembali,” pungkasnya.

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar

Pos terkait