Ke depan, Menteri ATR/Kepala BPN berkomitmen untuk semakin mempercepat penerbitan KKPR. Ia tidak ingin salah satu dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto terganggu akibat lambatnya perizinan, terlebih di bidang tata ruang yang menjadi tanggung jawab Kementerian ATR/BPN. “Kita tidak boleh bergantung terus dengan energi-energi yang datang dari impor. Karena itu, kita harus permudah semua urusan-urusan apalagi menyangkut urusan perizinan yang kadang kelihatan sepele, namun substansi harus kita prioritaskan dan kita percepat,” tegasnya.
“Paradigma lama yang mengatakan kalau bisa diperlambat kenapa dipercepat harus kita ubah, menjadi kalau bisa cepat kenapa harus dilambat-lambatkan. Karena itu, saya committed membantu semua urusan, problem pertanahan dan problem perizinan yang ada di BUMN (Badan Usaha Milik Negara, red),” lanjut Menteri Nusron.
Pada momen ini, selain memberikan apresiasi, Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri juga memohon dukungan kepada para pemangku kepentingan. “Ke depan tantangan Pertamina akan semakin tinggi, terutama guna menjalankan transisi energi menuju produksi rendah karbon guna mewujudkan net zero emission. Kami berharap kerja sama dan dukungan yang baik dapat terus terjalin sebagai wujud upaya bersama memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, dalam menjaga pasokan energi nasional melalui peningkatan keandalan dan integritas peralatan juga instalasi di Pertamina Group,” ungkapnya.
Apresiasi yang diberikan Pertamina kepada Kementerian ATR/BPN merupakan penghargaan atas terbitnya KKPR di dua wilayah kinerja Subholding Pertamina, yaitu Buffer Zone Refinery Unit I Dumai-Sei Pakning PT Kilang Pertamina Internasional dan Buffer Zone Refinery Unit V Balikpapan PT Kilang Pertamina Internasional.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Direktur Jenderal Tata Ruang, Dwi Hariyawan beserta sejumlah Pejabat Administrator dan Pengawas di lingkungan Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN. Hadir mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN, Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis bersama Sekretaris Direktorat Jenderal Tata Ruang, Reny Windyawati. (*)