Terbentur Regulasi, Kades Purna Tugas Tak Peroleh Tali Asih

oleh -5531 Dilihat
oleh
Bupati Gunungkidul, Badingah menyerahkan penghargaan kepada kades yang purna tugas. KH.
Bupati Gunungkidul, Badingah menyerahkan penghargaan kepada kades yang purna tugas. KH.

GUNUNGKIDUL, (KH),– Sebanyak 30 kepala desa (Kades) resmi purna tugas tahun 2018. Oleh Pemkab. keseluruhan diberikan piagam penghargaan atas pengabdiannya.

Piagam penghargaan diberikan oleh Bupati Gunungkidul, Badingah, S.Sos., didampingi Kepala DP3AKBPMD, Sujoko, S.Sos., M.Si., Jum’at, (4/1/2019).

Dalam kesempatan tersebut, Sujoko meminta maaf kepada seluruh kepala desa karena tidak dapat memberikan tali asih atas pengabdiannya. Hal tersebut semata karena ada regulasi yang mengatur.

“Kami berikan piagam penghargaan, terima kasih atas pengabdiannya,” ujar Sujoko.

Senada dengan Sujoko, Badingah juga menyampaikan permintaan maaf. Bersamaan dirinya menyampaikan terimakasih atas peran serta kepala desa  dalam optimalisasi potensi desanya.

Bentuk apresiasi Pemerintah Kabupaten Gunungkidul atas kerja keras dan pengabdiannya berupa pemberian Penghargaan.

“Penghargaan ini jangan dinilai secara materiil tapi merupakan niat yang tulus sebagai bentuk ucapan terimakasih,” pinta bupati.

Bagi kepala desa yang kembali menjabat, Badingah berharap agar dapat mengemban amanah dengan sebaik mungkin. Harus taat peraturan dan selalu berkomunikasi dengan berbagai pihak guna menunjang kinerja.

“Bagi yang tidak kembali menjabat sebagai kepala desa diharapkan tetap dapat berkarya secara positif untuk mewujudkan Gunungkidul yang maju, makmur dan sejahtera,” harapnya. (Kandar)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar