“Nama Panwas desa hingga Panitia Pemungutan Suara (PPS) juga ditemukan dalam dukungan,” kata Rosita ketika dihubungi, Kamis, (2/7/2020).
Selain itu, ditemukan pula warga yang tidak merasa memberikan dukungan namun dicatut namanya dalam surat dukungan.
“Bahkan banyak ditemukan 1 nama warga yang masuk ke dalam dukungan dua paslon perseorangan,” imbuh Rosita menyampaikan temuan Panwas desa.
Rosita mengimbau, agar petugas verifikator memperhatikan efektivitas kinerja agar pelaksanaan verifikasi selesai sesuai tenggat waktu yang dijadwalkan.
“Masyarakat memiliki berbagai latar belakang pekerjaan, ada petani, buruh, dan nelayan. Kebanyakan mereka bisa ditemui sore atau malam hari. Harapannya hal ini menjadi perhatian, Sebab ada 80.000 dukungan yang harus diverifikasi untuk dua paslon yang dijadwalkan selesai 10 hari lagi mulai hari ini,”
Terpisah, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani memberi tanggapan, jika ditemukan nama Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk TNI dan Polri dipastikan akan masuk dalam kategori Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
“Termasuk kepala desa aktif juga masuk TMS,” tukas Ahmadi. (Kandar)