Tabrakan di Persimpangan, Warga Semanu Meninggal Dunia

oleh -4589 Dilihat
oleh
kecelakaan lalu lintas
Ilustrasi kecelakaan lalu lintas.

GUNUNGKIDUL, (KH),– Kecelakaan lalu lintas di simpang empat berlampu lalu lintas, atau Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) kembali terjadi.

Dua sepeda motor bertabrakan di simpang empat Dusun Munggi, Kalurahan Semanu, Kapanewon Semanu, Gunungkidul, Sabtu (11/6/2022).

Kanit Gakkum Polres Gunungkidul, Iptu Darmadi menyampaikan dua pengendara yang terlibat antara lain;
Pengendara Honda Supra 125 dengan nomor polisi (Nopol) AB 6000 ND bernama Sri Astuti. Ia seorang ibu rumah tangga berusia 40 tahun asal Dusun Pragak 01/ 02, Kalurahan Semanu, Kapanewon Semanu, Gunungkidul. Sri Astuti bertabrakan dengan pelajar yang mengendarai Honda Revo bernopol AB 2164 LD, bernama Husain Ahmad warga Dusun Bolodukuh Kidul 02/07, Kalurahan Sidorejo, Kapanewon Ponjong, Gunungkidul.

“Kronologi kecelakaan, pada jalan simpang empat yang datar, Husain mengendarai Honda Revo melaju dari arah barat atau Semanu menuju ke timur/Ponjong. Pada saat itu menyala lampu hijau atau tanda berjalan,” terang Iptu Darmadi.

Pada saat bersamaan dari arah timur/Ponjong melaju Honda Supra 125 yang dinaiki Sri Astuti berjalan menuju utara. Saat itu APILL menyala lampu Merah tanda berhenti. Karena jarak terlalu dekat dan kedua Pengendara tidak bisa menguasai laju kendaraannya sehingga terjadi tabrakan.

Iptu Darmadi menambahkan, diduga pengendara Honda Supra 125 kurang hati-hati saat mengendarai kendaraan sehingga menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

Pengendara Honda Revo yang berusia 18 tahun ini usai tabrakan memgalami luka cidera kepala ringan dengan kondisi sadar. Ia dirawat di RSUD Wonosari. Sementara, lawan tabrakan, memgalami cidera berat di kepala. Saat dirawat di RSUD Wonosari dalam kondisi tidak sadar.

Keesokan harinya, korban yang tak lain selaku pengendara Honda Supra itu meninggal dunia.

Iptu Darmadi menghimbau agar masyarakat menaati lampu APILL saat melintas di persimpangan. (Kandar)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar