Suhadi Dikukuhkan Sebagai Ketua Paguyuban Semar

oleh -4302 Dilihat
oleh
Pengukuhan Paguyuban Semar di Taman Budaya Gunungkidul. (KH/ Kandar)

GUNUNGKIDUL (KH),– Lurah Pacarejo, Kapanewon Semanu, Kabupaten Gunungkidul, Suhadi dipercaya menduduki jabatan ketua Paguyuban Semar periode Tahun 2023-2028. Pengukuhan pengurus Semar dilakukan Bupati Gunungkidul, Sunaryanta, Selasa (26/9/2023) malam di Taman Budaya Gunungkidul (TBG).

Dalam kesempatan tersebut Sunaryanta berpesan agar paguyuban lurah tetap solid dan kompak, utamanya dalam rangka memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

“Kepada pengurus SEMAR  yang lama saya ucapkan terimakasih atas dedikasi, pengabdian selama ini untuk masyarakat Gunungkidul,” ucapnya.

Bupati mnambahkan, pengurus SEMAR yang baru diminta secara aktif menjadi jembatan informasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai program pemerintah.

Pegukuhan paguyuban lurah kali ini berbeda dengan yang terlaksanan sebelumnya. Digelar meriah dan akbar. Diwarnai hiburan campur sari serta mengundang Bhabinkamtibmas dan Babinsa se- Gunungkidul, 18 Panewu , serta tokoh masyarakat.

Ketua Paguyuban Semar terpilih, Suhadi berterimakasih atas kepercayaan yang diamanatkan kepadanya. Dia menyebut, pengurus sebelumnya telah berhasil memperbaiki pola komunikasi baik di internal paguyuban maupun dengan pihak luar paguyuban.

“Sehingga keberadaan Semar mempunyai nilai tawar tinggi, diantaranya dalam advokasi mengenai proses bergulirnya kebijakan pemerintah, baik di tingkat daerah, propinsi hingga pusat,” kata Suhadi.

Suhadi menyebut, Semar akan berusaha berkontribusi sebaik mungkin, membantu pemerintah dalam rangka membangun Kabupaten Gunungkidul. Paguyuban akan ia bawa agar harmonis baik dengan jajaran eksekutif serta legislative.

“Rumah tangga, termasuk pemerintah kabupaten dapat cepat menggapai cita-citanya kalau dibangun dengan kemesraan,” tutur Suhadi.

Nama paguyuban ‘Semar’, kata dia, tak boleh hanya sekedar nama. Lurah harus mewujudkannya dengan kerja kolektif dan bahu- membahu. Bahwa lurah harus jadi teladan, mengasihi dan benar-benar sebagai pamomong (pengasuh), dalam segala konteks guna pemberdayaan masyarakat.

“Reformasi birokrasi kalurahan serta pemberdayaan masyarakat menjadi tujuan bersama, sebagaimana visi misi Pemda DIY,” tukas Suhadi. (Kandar)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar