Ditambahkan, dibutuhkan pula dokumen lingkungan yang dikeluarkan oleh Dinas Lingkungan Hidup.
Sementara itu, Bupati Gunungkidul, Badingah, S.Sos., berharap, kehadiran investor kali ini membawa pencerahan bagi Kabupaten Gunungkidul.
Pihaknya mengaku trauma dengan kehadiran investor beberapa waktu sebelumnya. “Kali ini lain daripada yang lain karena mengajak kerjasama. Tidak membeli tanah namun kontrak dalam pemanfaatan tanah SG dan tanah kas desa,” ujarnya. (Kandar)