GUNUNGKIDUL, (KH),– Petugas membekuk mahasiswa asal Pundong, Bantul, ZCR (20). Ia telah menyetubuhi anak di bawah umur DA (15) di sebuah Losmen di Girijati, Purwosari, Gunungkidul.
Kapolsek Purwosari, AKP Boedi Haryanto mengatakan, korban merupakan warga tetangga yang masih tinggal 1 desa.
Terungkapnya kasus tersebut bermula setelah ibu korban melaporkan tindakan ZCR ke petugas.
“Peristiwanya pada 23 Januari 2023 lalu,” kata dia, Jumat (10/2/2023).
Adapun kronologinya, korban mulanya lewat depan rumah tersangka. Ia berpamitan dengan orang tua hendak mengerjakan tugas di rumah temannya.
Saat melintas di depan rumah ZCR korban dihentikan. Tersangka mengajak korban nongkrong.
DA menuruti kemauan tersangka. Namun, ternyata korban diajak ke losmen dan disetubuhi.
Tak cukup melampiaskan nafsu, tersangka juga mengambil video saat berhubungan badan.
Video tersebut lantas dipakai mengancam korban untuk kembali mengacak korban kembali berhubungan badan.
“Tersangka sudah kami amankan dan kami proses,” tukas kapolsek. (Kandar)