GUNUNGKIDUL, (KH),– Berdasarkan data yang dimiliki Lembaga Sosial Masyarakat (LSM), Rifka Annisa, Jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada tahun 2017 masih sangat tinggi.
Manajer Humas dan Media RifkaAnnisa, Defirentia One, dalam acara diskusi kekerasan terhadap perempuan di Gunungkidul, Kamis, (26/10/2017) mengatakan, ada 237 kasus laporan kekerasan yang ditangani.
“Jumlah kasus yang tercatat hingga Oktober tahun ini, Kabupaten Sleman menduduki jumlah kasus tertinggi,” katanya.
Rinciannya, kasus kekerasan terhadap perempuan di Kabupaten Sleman sebanyak 83 kasus. Kota Yogyakarta 52 kasus, Bantul 44 kasus, Kulon Progo 12 kasus dan Kabupaten Gunungkidul 17 kasus.
Sesuai riwayat pendampingan yang dilakukan, banyak korban yang mengalami lebih dari satu kali kasus kekerasan. Dilihat dari usia korban yang mengalami tindak kekerasan juga beragam, mulai dari remeja berusia 18 tahun, dewasa, hingga kelompok lansia diatas 45 tahun.
“Kasus kekerasan yang menimpa perempuan tersebut cukup bervariasi seperti kekerasan fisik, kekerasan psikologi, kekerasan ekonomi, kekerasan seksual dan kekerasan social,” terang Defirentia One.
Pihaknya menambahkan, tak hanya kasus kekersan terhadap perempuan, jumlah kasus kekerasan terhadap istri (KTI) di Yogyakarta juga cukup tinggi. Tercacat sebanyak 174 kasus KTI sepanjang Januari-Oktober 2017 telah ditangani oleh Divisi Pendampingan Rifka Annisa. (Wibowo)