WONOSARI, (KH),– Kecelakaan lalu lintas berupa tabrakan hebat terjadi di ruas jalan baron kilometer 6 tepatnya di Dusun Mulo, Desa Mulo, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Gunungkidul, Rabu, (7/8/2019) malam.
Kecelakaan melibatkan pengendara sepeda motor Revo dengan nomor polisi B-6288-WCE yang dikendarai Jamhari (28) warga Desa Mulo, Kecamatan Wonosari dengan pengendara Honda Supra bernopol AB-3467-WD yang dikendarai Suratin warga Desa Ngalang, Kecamatan Gedangsari, Kabupaten Gunungkidul.
Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) Polres Gunungkidul, Iptu Sony Yuniawan, SH saat dihubungi menginformasikan, sebelum kejadian, pengendara Revo melaju dari arah utara/Wonosari menuju selatan/baron.
“Sesampainya di tempat kejadian pada jalan lurus pengendara belok kanan ke arah Roket Chicken, pada saat yang sama dari arah berlawanan datang sepeda motor Supra, karena jarak terlalu dekat sehingga terjadi tabrakan,” jelas Iptu Sony Yuniawan.
Akibatnya, korban, pengendara Revo, Jamhari mengalami luka serius. Ia mengalami pendarahan pada telinga dan hidung lantas meninggal dunia di lokasi kejadian.
Sementara pembonceng Revo, Purwo Riyadi (24) warga Pacing, Desa Pacarejo, Kecamatan Semanu, Gunungkidul mengalami pendarahan di hidung, mata kiri lebam, namun masih dalam kondisi sadar. Usai kecelakaan dirawat di Klinik Cipta Husada.
Adapun lawan tabrakan, Suratin mengalami luka sobek pada pelipis kiri. Usai kejadian masih sadar. Guna penanganan luka ia dirawat di Klinik Multazam.
Petugas berwajib saat ini telah mengamankan barang bukti berupa dua kendaraan guna penanganan lebih lanjut. (Kandar)