GUNUNGKIDUL , (KH),– Kisah memprihatinkan Fendi yang terpaksa putus sekolah selama tiga tahun demi merawat ibunya yang menderita stroke kini mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Gunungkidul. Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, secara langsung memastikan bahwa pemerintah akan mengambil tanggung jawab penuh secara terstruktur dan sistematis untuk menyelesaikan berbagai permasalahan yang dihadapi keluarga tersebut.
Langkah pertama yang diambil pemerintah berfokus pada jaminan pendidikan bagi anak-anak di keluarga ini.
“Untuk Adik Fendi, urusan pendidikannya akan diselesaikan oleh Kemenag melalui pendekatan emosional yang tepat mengingat latar belakang pendidikannya di madrasah. Sementara itu, kakak Fendi yang menempuh pendidikan di SMP Negeri 2 Panggang kini menjadi tanggung jawab penuh Dinas Pendidikan,” tandas bupati, Minggu (15/3/2026) disela kunjungan.
Bupati Endah menegaskan bahwa setiap anak memiliki hak untuk bersekolah yang biayanya ditanggung oleh negara.
Tidak hanya sektor pendidikan, sisi kesehatan orang tua Fendi juga menjadi prioritas utama. Dinas Kesehatan telah melakukan koordinasi intensif untuk memeriksa hasil laboratorium orang tua Fendi yang mengalami gangguan stroke dan saraf mata. Bahkan, pemerintah daerah berencana menggandeng Rumah Sakit Mata Yap guna menjajaki kemungkinan intervensi medis seperti operasi katarak atau glaukoma untuk memulihkan penglihatan mereka agar dapat kembali beraktivitas dengan layak.
Guna menjaga keberlangsungan hidup jangka panjang, aspek pemberdayaan ekonomi turut disiapkan melalui mandat kepada Baznas. Rencananya, putra pertama keluarga tersebut akan diberikan modal usaha agar bisa bekerja di lingkungan Kabupaten Gunungkidul. Strategi ini diambil agar sang kakak tetap bisa mencari nafkah sekaligus memiliki waktu untuk mengawasi dan merawat orang tuanya pada sore hari.
“Selain itu, dipastikan bahwa keluarga ini telah terintervensi berbagai bantuan sosial pemerintah seperti PKH, BPNT, dan layanan BPJS,” imbuhnya.
Bupati juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam melaporkan kondisi serupa di lingkungan sekitar. Warga diimbau untuk tidak membiarkan permasalahan sosial berlarut-larut hingga bertahun-tahun atau menunggu berita menjadi viral di media sosial. Masyarakat diminta untuk lebih aktif memanfaatkan kanal komunikasi resmi seperti “Lapor Bupati” agar penanganan dari tingkat RT hingga perangkat desa dapat dilakukan jauh lebih cepat. Penanganan yang sistematis ini diharapkan dapat memastikan tidak ada lagi warga yang kehilangan hak dasarnya karena keterbatasan ekonomi atau kesehatan.





