Progres MP3KI di Saptosari, Dana Tertunda Sementara Waktu

oleh -7956 Dilihat
oleh

taman-saptosari2SAPTOSARI, (KH) — Progres pelaksanaan program Masterplan Percepatan dan Perluasan Pengurangan Kemiskinan di Indonesia (MP3KI) di Kecamatan Saptosari tersendat lantaran mekanisme pencairan dana.

Diakui oleh Suhut Hudi, selaku Ketua Penanggung Jawab Operasional Kegiatan  (PJOK), setelah Tahun 2014 dana yang sudah ada di rekening Unit Pelaksana Kegiatan (UPK) tidak bisa dicairkan sementara waktu oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), karena ada masalah dalam persyaratan dan prosedural.

“Dana sudah diterima di rekening UPK sebanyak 80% dari jumlah keseluruhan yang sudah diambil atau sekitar 1,5 M. Ada beberapa masalah administratif yang mengakibatkan  pencairan dana ditunda,” Katanya, Sabtu, (24/1/2015).

Hal itu mempengaruhi volume pekerjaan, sehingga tidak seperti yang seharusnya. Untuk sementara jumlah pekerja dikurangi, sehingga lokasi kerja nampak sepi. Meskipun demikian, pekerjaan di semua titik tetap berjalan dengan menyesuaikan sisa dana dari 80 % dana yang telah diambil.

Diperjelas olehnya, mekanisme persyaratan pencairan dana diawali pengajuan dari TPK kepada ketua UPK yang terangkum dalam Rencana Pengajuan Dana (RPD) disertai dengan Laporan Penggunaan Dana (LPD) bulan sebelumnya. Keduannya haruslah diverifikasi oleh Fasilitator Kecamatan (FK) dan Fasilitator Teknik (FT) selaku pendamping, serta diketahui oleh PJOK dengan bukti pembubuhan tanda tangan. Setelah akhir Bulan Desember hal tersebut tidak dapat dilakukan, karena masa kontrak FK dan FT telah habis  per 30 Desember 2014.

“Selasa, (27/1/2015) besok akan kami adakan Musyawarah Antar Desa (MAD) dengan agenda mencari pengganti dan menetapkan FK dan FT serta penunjukan PJOK lagi. Jika sesuai agenda, dana yang sempat dipending selama 3 minggu dapat segera dicairkan. Selanjutnya pekerjaan akan kita gencarkan lagi,” Papar Suhut.

Suhut mengklaim, Meskipun hal tersebut ada, rata-rata pencapaian pekerjaan diseluruh titik telah mencapai 82,84 %. Angka tersebut berdasar pada laporan bulanan yang disusun PJOK, yang disampaikan ke Satker PNPM Kabupaten Gunungkidul. (Kandar/Tty)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar