GUNUNGKIDUL, (KH),– Polres Gunungkidul menggelar apel Operasi Progo 2022 di halaman Mapolres Selasa, (1/3/2022). Operasi lalu lintas ini direncanakan dilaksanakan selama 14 hari, yakni dari tanggal 1 sampai 14 Maret 2022.
Wakapolres Gunungkidul, Kompol Widya Mustikaningrum menyampaikan operasi dilakukan untuk menekan angka pelanggaran yang berisiko menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Tahun lalu angka pelanggaran dinilai cukup tinggi.
“Data hasil Anef Polda DIY pada tahun 2021 jumlah pelanggaran Lalu Lintas sebanyak 59.930 pelanggaran, dengan jumlah tilang sebanyak 26.218, tindakan teguran sebanyak 33.712. Sementara itu kecelakaan lalu lintas yang terjadi sebanyak 5.350 kasus. Kecelakaan menimbulkan 452 korban jiwa,” ungkap Kompol Widya.
Dia berharap, Operasi Progo mampu menekan risiko timbulnya korban jiwa hingga kerugian meterial dampak dari kecelakaan lalu lintas.
Dia juga meminta kepada petugas untuk memperhatikan aspek keselamatan dan penuh tanggungjawab saat bertugas. Selalu menerapkan protokol kesehatan antisipasi COVID-19 dan melakukan tindakan terukur.
“Jangan sampai merusak citra Polri dengan munculnya komplain dari masyarakat,” tukasnya. (Kandar)







