Polisi Diminta Usut Tuntas Dugaan Kasus Pemerasan yang Dialami Pendukung PDIP

oleh -2182 Dilihat
oleh
Darma, kuasa hukum PDI Perjuangan. (Ist)

WONOSARI, (KH),– DPC PDI Perjuangan Gunungkidul meminta Kepolisian untuk segera mengambil langkah tegas mengusut tindak kekerasan peristiwa terjadi jelang pemungutan suara, Rabu (9/12) lalu.

“Kami berharap Polisi bisa bekerja profesional. Tidak terganggu proses di KPU,” kata Endro Guntoro, kader PDI Perjuangan Gunungkidul, Senin (14/9) lalu melalui keterangan tertulis.

Ia menyatakan, kerja profesionalisme Polri sangat dinanti masyarakat. Kerja profesional penyidik polri hendaknya ditunjukkan dengan langkah tindakan cepat.

“Jangan sampai setelah hasil penghitungan KPU keluar mengganggu dan menyurutkan langkah Polri,” imbuh dia.

Sebagaimana diketahui, kasus tindak kekerasan itu terjadi pada 8 Desember 2020 malam menjelang pemungutan suara. Kasus menimpa salah seorang pendukung nomor 3 bernama Danuri. Sepulang mengikuti tirakat jelang hari pemungutan diperjalanan dihadang seorang bernama Mar warga Purwosari Baleharjo. Pelaku yang akhirnya telah dilaporkan ke Polri itu berusaha merampas handphone milik Danuri. Tak hanya merampas, Mar juga membawa paksa Danuri untuk dibawa ke rumah tim pemenangan paslon nomor 4 di Dusun Tegalmulyo Desa Kepek Wonosari.

Danuri akhirnya diambil satgas PDIP yang datang ke lokasi bersama petugas untuk dikembalikan ke keluarga dalam keadaan selamat. Danuri mengakui selama dibawa paksa Mar ke rumah timses paslon 4 ada tekanan dan upaya paksa untuk mengakui tuduhan bagi-bagi uang. Namun, Danuri tetap menyatakan menolak tuduhan Mar dan kawan-kawannya.

Danuri yang kini telah mendapat pendampingan hukum PDI Perjuangan mengakui, saat dibawa paksa ke rumah timses juga mendapatkan keberadaan Ketua Panwascam Wonosari, Iksam Buchori diantara pelaku.

Darma, kuasa hukum PDI Perjuangan untuk Danuri mengatakan, keamanan kliennya telah menjadi tanggungjawab negara untuk memberi perlindungan. Ia berharap semua pihak yang berkompeten menghentikan berbagai teror terhadap klien dan keluarganya. Apalagi kasus dialami Danuri telah ditangani pihak kepolisan.

“Mari menghormati kasus yang sedang berjalan. Korban telah menguasakan kepada kami, maka segala keperluan menyangkuut perkara tersebut melalui saya,” ujar Darma, kuasa hukum PDI Perjuangan.

Darma mengatakan, kasus yang dialami klienya telah dilaporkan pihak berwenang kepolisian dengan aduan perampasan. Darma juga telah menelaah lebih lanjut kasus tersebut kuat untuk ditingkatkan tidak sekedar perampasan handphone melainkan juga dugaan tindak penculikan.

“Kita berharap kepolisian ini mendalami dengan cermat sehingga penetapan pasalnya tepat,” kata Darma.

Dihubungi terpisah, Kasubag Humas Polres Gunungkidul, Iptu Suryanto mengaku belum dapat menginformasikan perihal perkembangan kasus tersebut.

“Belum info dari yang menangani kasus tersebut,” kata dia singkat. (*)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar