WONOSARI, kabarhandayani,– Guna mengurai kemacetan di perempatan Tegalsari Wonosari, Satlantas Polres Gunungkidul mewajibkan kendaraan dari arah wisata pantai Selatan wajib belok kiri, Selasa (29/7/2014). Beberapa anggota Satlantas Polres Gunungkidul tampak melakukan penjagaan dan mengatur arus lalu lintas di persimpangan ini.
Pantauan KH pada pukul 17.30 WIB, pengaturan lalu lintas dengan menggunakan lampu lalu lintas tak digunakan lagi, sehingga semua kendaraan dari arah selatan bisa langsung jalan ke kiri. Selain mengatur arus kendaraan, polisi yang berjaga juga memberikan informasi pada pengendara yang sebenarnya hendak belok kanan menuju arah timur seperti wisatawan dari Solo, Wonogiri, dan sekitarnya.
Ipda Naomi Wilia Saragih, anggota Satlantas Polres Gunungkidul yang turut melakukan pengaturan lalu lintas di lokasi menjelaskan, pengalihan jalur menjadi satu arah adalah untuk mengurai kemacetan yang sering terjadi perempatan ini pada liburan-liburan tertentu seperti libur Lebaran. Ini merupakan rangkaian dari Operasi Ketupat Terpadu dalam menghadapi liburan hari raya Idul Fitri, dimana salah satunya bertujuan untuk mengurangi kemacetan arus kendaraan di jalan raya.
“Sore ini kendaraan dari arah pantai lebih padat. Jadi kendaraan yang tadinya hendak belok kanan dapat melewati jalan di tengah kota melalui kantor Polsek Wonosari atau melalui perempatan Pancuran lalu belok kanan,” kata Naomi. Pengalihan arus lalu lintas ini, lanjut Naomi, dimulai sejak pukul 16.00 WIB.
Menurutnya, sejak waktu itu arus kendaraan dari arah pantai sudah terlihat ramai sehingga segera diperlukan pengalihan jalur 1 arah di lokasi ini. “Sesuai evaluasi tahun kemarin dan mengingat ini baru H+1 pengalihan jalur 1 arah akan diberlakukan hingga sekitar pukul delapan malam,” lanjutnya.
Naomi menambahkan, pengalihan jalur 1 arah di perempatan jalan Tegalsari akan berlangsung hingga H+7 atau Senin (4/8/2014). Dengan rencana ini diharapkan kendaraan yang sering menumpuk diarea perempatan Tegalsari tak lagi terjadi. (Maryanto/Jjw)