Perangkat Daerah di Gunungkidul Serius Wujdukan Zona Integritas WBK/ WBBM

oleh -586 Dilihat
oleh
integritas
Penguatan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. (ist)

WONOSARI, (KH),– Pemkab Gunungkidul cukup serius hendak mewujudkan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)/ Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di berbagai perangkat daerah.

Keseriusan ditandai dengan digelarnya deklarasi oleh Bupati, Sekretaris Daerah, Asisten Sekda, Staf Ahli, Seluruh Kepala Perangkat Daerah, dan Panewu  se Kabupaten Gunungkidul.

“Penguatan pembangunan ZI menuju WBK/WBBM ini rutin setiap tahun diterapkan. Hal ini mengacu pada Peraturan Menteri PAN RB nomor 90 Tahun 2021. Hal ini bagian dari upaya dari instansi untuk mengedepankan kepentingan masyarakat,” kata Inspektur Daerah Kabupaten Gunungkidul, Saptoyo, Rabu (12/6/2024) di Wonosari.

Saptoyo menjelaskan, tujuan pembangunan Zona Integritas adalah untuk mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, efektif, dan  memiliki pelayanan publik yang berkualitas serta terhindar dari praktik KKN.

Lebih jauh disampaikan, sejauh ini para Aparatur Sipil Negara/ pegawai di semua lini satuan perangkat daerah senantiasa memegang kuat komitmen memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat serta menjauhi perilaku korup.

“Penguatannya melalui deklarasi dan penandatanganan pakta integritas Pembangunan ZI menuju WBK-WBBM oleh Bupati dengan seluruh Kepala OPD,” imbuhnya.

Dalam rangka penguatan komitmen tadi, sambungnya, pembangunan zona integritas nanti akan dilakukan secara menyeluruh pada di 44 Perangkat Daerah. Termasuk instansi seperti RSUD Saptosari. Di luar itu dilakukan pula pada 406 SD, 61 SMP, 30 Puskesmas dan 31 UPT lainnya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Gunungkidul, Sri Suhartanta menambahkan, upaya bertahap dan menyeluruh ini secara kelembagaan menjadi ikhtiar peningkatan capaian MCP KPK RI dan indeks SAKIP Kabupaten Gunungkidul serta peningkatan integritas pimpinan jabatan pimpinan tinggi pratama.

“Kinerja yang menjunjung transparansi dan bebas korupsi diharapkan mampu mewujudkan perubahan pada jalannya birokrasi di Pemkab Gunungkidul yang semakin baik,” harap Sri Suhartanta. (Kandar)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar