“Penghargaan ini mendorong pembangunan lebih baik, konsisten, komprehensif, terukur, dan dapat dilaksanakan serta sekaligus menciptakan insentif bagi pemerintah daerah untuk mewujudkan perencanaan yang lebih baik,” kata Bupati Gunungkidul dalam temu awak media, Jumat (2/5/2014).
Kepala Bappeda Gunungkidul Ir Syarief Armunanto MSi menambahakan, untuk mendapatkan penilaian tersebut harus melewati tiga kriteria dan pembobotan yang terukur.
Pertama terkait dokumentasi perencanaan, yang di dalamnya berisi keterkaitan, konsistensi, kelengkapan, dan keterukuran. Kemudian lanjut Syarief, penilaian diteruskan melalui verifikasi wawancara oleh tim independen Pemda DIY, meliputi perencanaan dari bawah, atas, teknokratik dan politik. Sementara penilaian yang ketiga adalah verifikasi melalu paparan dan wawancara oleh tim penilai Pemerintah Pusat.
Penulis: Juju. Editor: Jjwidiasta.