WONOSARI, kabarhandayani.– Pelaku pencurian disertai kekerasan (Curas) berinisial EKP (29) warga Tuksono, Sentolo, Kulonprogo, MUS (35) warga Pajangan, Bantul dan PRY (35) warga Ngentakrejo, Lendah, Kulonprogo, berhasil diamankan Kepolisian Resor Gunungkidul.
Menurut keterangan Kapolres Gunungkidul AKBP Faried Zulkarnaen, satu dari tiga pelaku merupakan otak utama pembunuhan dan perampasan terhadap Ahmad Robadi yang terjadi di Padukuhan Turunan, Girisuko, Panggang 20 Agustus 2014 lalu.
Saat itu Ahmad Robadi sedang melakukan bisnis pembelian keranjang, uang korban dirampas oleh pelaku hingga berujung pembunuhan. Selanjutnya korban di buang di sekitar Nawungan , Imogiri, Bantul.“Ketiga pelaku ditangkap secara terpisah, satu pelaku ditangkap di Kulon Progo satu di Demak Ijo Sleman serta satu pelaku tertangkap di Desa Gombang, Kecamatan Ponjong, Gunungkidul,” Ungkap Kapolres, kepada sejumlah Wartawan di kantornya, Jumat (5/4/2014).
Saat dilakukan penangkapan, salah satu pelaku mencoba kabur, namun berhasil dilumpuhkan oleh petugas dengan timah panas pada bagian kaki. Kini ketiganya mendekam di tahanan Mapolres Gunungkidul untuk menjalani pemeriksaan.
Kapolres menambahkan, selain mengamankan ketiga pelaku, pihaknya juga menyita barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Suzuki Smash, 1 unit sepeda motor Suzuki FU, dan satu pucuk senjata api (Senpi) mainan.
“Pelaku akan dikenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, hukumannya minimal 9 tahun penjara,”Pungkas Faried. (Juju/Hfs)
\r\n