WONOSARI, (KH) —Penerimaan pajak bumi dan bangunan (PBB) Pemkab Gunungkidul melebihi target yang telah ditetapkan. Pada Tahun 2014 Pemkab menarget sebesar Rp. 11 miliar tetapi hingga jatuh tempo tanggal 30 September penerimaan pajak mencapai Rp. 13,3 miliar.
“Penerimaan pajak tahun ini melebihi target yang telah kita tentukan, yakni sebesar 13,3 miliar,” kata Supartono, Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Gunungkidul, Senin (13/10/2014).
Menurutnya, pencapaian pajak yang melebihi target, menjadi bukti bahwa kesadaran masyarakat Gunungkidul untuk membayar pajak tinggi. Data yang didapat di DPPKD tercatat, ada 5700-an wajib pajak. Prestasi ini lanjut Supartono, tidak lepas dari sosialisasi yang terus digalakkan pemerintah.
“Kita bersyukur, masyarakat kini mampu memahami pentingnya pembayaran pajak tepat waktu. Pajak ini salah satu pendapatan asli daerah (PAD),” jelasnya.
Sementara, anggota DPRD Gunungkidul, Heri Nugroho meminta pemerintah tidak terlena atas prestasi tersebut. Menurutnya pemerintah harus tetap fokus dalam menentukan target yang realistis di tahun mendatang.
“Jangan sampai target tahun depan terlalu tinggi atau terlalu rendah. Yang paling penting jangan menjadikan pajak sebagai bagian dari beban di masyarakat,”kata Heri.
Menurut dia, ada tiga komponen penting dalam penerimaan pajak, di antaranya tingkat kesadaran masyarakat, kedisiplinan pegawai dan perhitungan target itu sendiri. Heri berpendapat, tiga komponen itu sangat berpengaruh dan memiliki kaitan dalam penerimaan pajak yang ada. (JUJU/Tty)