OPINI, (KH),– Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata selama ini menjadi salah satu tulang punggung ekonomi Kabupaten Gunungkidul. Bentang alam yang memukau terutama deretan pantai di pesisir selatan telah menjelma menjadi magnet wisata yang tak pernah sepi pengunjung. Namun, di balik gemerlap angka kunjungan wisata, muncul pertanyaan yang semakin sering terdengar: ke mana sebenarnya aliran uang retribusi itu bermuara?
Alih-alih menjadi kran pemasukan daerah yang optimal, sektor ini justru disinyalir mengalami kebocoran. Praktik-praktik yang terjadi di lapangan membuka ruang gelap yang sulit diabaikan.
Jika melihat data resmi, potensi PAD dari sektor pariwisata Gunungkidul sebenarnya sangat besar. Pada tahun 2023, capaian PAD dari retribusi wisata pada semester pertama sudah menyentuh sekitar Rp9,9 miliar, dengan target tahunan sekitar Rp28,9 miliar.
Memasuki tahun 2025, target meningkat menjadi kisaran Rp32 miliar hingga Rp33,5 miliar. Namun hingga pertengahan tahun, realisasi baru berkisar Rp13,8 miliar. Pada September 2025, capaian baru menyentuh Rp19,8 miliar atau sekitar 59% dari target. Bahkan hingga akhir tahun, masih terdapat kekurangan sekitar Rp9 miliar dari target yang ditetapkan.
Sementara itu, di awal 2026, PAD dari retribusi wisata tercatat mencapai Rp5,4 miliar hanya dalam hitungan minggu, dengan target tahunan Rp36,4 miliar. Data ini menunjukkan satu hal: potensi besar itu ada, tetapi realisasi kerap tidak maksimal.
Ruang Abu-Abu di Lapangan
Kesenjangan antara target dan realisasi tidak bisa semata-mata dijelaskan oleh faktor cuaca, ekonomi, atau kebijakan pembatasan kegiatan. Ada dugaan kuat bahwa kebocoran terjadi di tingkat operasional, khususnya pada sistem penarikan retribusi.
Praktik-praktik yang kerap disorot antara lain:
- Permainan tiket di Tempat Pemungutan Retribusi (TPR)
- Tiket tidak tercatat atau dimanipulasi jumlahnya.
- Kerja sama tak resmi antara oknum penjaga dan agen wisata Pengunjung masuk tanpa melalui sistem resmi atau dengan tiket kolektif yang tidak transparan.
- Keterlibatan oknum keamanan memberikan “perlindungan” terhadap praktik yang menyimpang.
Praktik-praktik ini tidak membutuhkan teknologi canggih. Justru karena sistem masih konvensional, celah tersebut terbuka lebar. Yang lebih mengkhawatirkan, indikasi kebocoran ini bukan lagi bersifat sporadis, melainkan berpotensi sistemik. Ketika target terus meningkat setiap tahun, namun realisasi selalu tertatih, maka ada dua kemungkinan: kapasitas pengelolaan yang lemah, atau adanya kebocoran yang dibiarkan.
Persoalan ini bahkan telah menjadi perhatian publik dan pemangku kebijakan, karena potensi kebocoran dinilai menghambat optimalisasi pendapatan daerah.
Saatnya Transparansi dan Digitalisasi
Jika Gunungkidul ingin benar-benar menjadikan pariwisata sebagai sektor unggulan, maka pembenahan tidak bisa lagi setengah hati. Beberapa langkah mendesak yang perlu dilakukan:
- Digitalisasi sistem tiket secara menyeluruh.
- Mengurangi interaksi manual yang rawan manipulasi.
- Integrasi data kunjungan secara real-time agar setiap transaksi dapat diawasi.
- Audit berkala dan transparansi publik
- Membuka data kepada masyarakat sebagai bentuk kontrol sosial.
- Penindakan tegas terhadap oknum tanpa kompromi, untuk memutus mata rantai praktik ilegal.







