Nenek Sebatang Kara Jadi Korban Gendam, Cincin Emas Miliknya Raib

oleh -3185 Dilihat
oleh
gendam
Petugas kepolisian mendatangi tempat kejadian perkara penipuan diduga bermodus gendam. (dok. Polres Gunungkidul)

WONOSARI, (KH),– Kasus penipuan dengan cara gendam kembali terjadi di Gunungkidul. Tindak kejahatan menimpa seorang nenek pikun yang hidup sebatang kara bernama Jilah(75), warga Padukuhan Dunggubah 1, Kalurahan Duwet, Kapanewon Wonosari, Gunungkidul.

Korban didatangi pelaku, pada hari Senin (2/8/2021) sekitar pukul 08.00 WIB. Motif penipuan sama dengan kejadian gendam beberapa waktu lalu, yakni pura-pura akan memberi bantuan.

Kasubag Humas Polres Gunungkidul, Iptu Suryanto menerangkan, penipu melakukan aksinya seorang diri dengan mengaku petugas dari Kapanewon yang akan memberi bantuan.

“Pelaku mendatangi rumah korban sekitar pukul 08.00 WIB. Dia berpura-pura akan memberi bantuan dengan meminta cincin yang dikenakan oleh korban,” terang Suryanto, Selasa (3/8/2021).

Penipu yang mengaku petugas berdalih sedang mendata warga yang hendak memperoleh bantuan. Penipu kemudian meminta korban untuk melepas cincin yang dipakai. Penipu bilang cincin tersebut diminta dan akan digantikan dengan bantuan.

“Setelah mendapatkan cincin, penipu selanjutnya pergi. Tidak lama kemudian korban mencari-cari orang tak dikenal tersebut. korban bertemu saksi 1 (dukuh) dan menceritakan kejadian tersebut,” lanjutnya.

Dukuh yang menyadari bahwa warganya menjadi korban kejahatan segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Wonosari. Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui bahwa pelaku melakukan tindak kejahatan ini seorang diri.

“Ciri-ciri penipu, berumur sekitar 30 tahun, berperawakan tinggi kurus dan mengenakan baju serta celana warna hitam,” imbuh Suryanto.

Dalam penyelidikan, polisi menemui kendala, karena di tempat kejadian tidak ada saksi yang bisa di mintai keterangan.

“Korban hidup sendirian dan pikun. Kebetulan kondisi sekitar rumahnya juga sepi, tidak ada saksi yang melihat pelaku, kerugian yang diderita korban mencapai dua juta rupiah,” pungkas Suryanto. (Edi Padmo)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar