Nelayan Keberatan Dengan Aturan Menteri Kelautan

oleh -3781 Dilihat
oleh

4lobster-420

WONOSARI, (KH) — Aturan yang ditetapkan Menteri Kelautan dan Perikanan dikeluhkan sejumlah nelayan di Kabupaten Gunungkidul. Nelayan pesisir selatan mengaku keberatan dengan kebijakan Menteri yang melarang menangkap lobster, kepiting serta rajungan ukuran kecil.

Ketua Kelompok Nelayan Pantai Drini, Marjoko mengatakan, sejumlah nelayan yang berada di Desa Banjarejo, Tanjungsari ini mengaku, jika peraturan itu diterapkan, pendapatan nelayan dipastikan akan turun. Efeknya akan menimbulkan banyak pengangguran.

“Jika lobster yang ditangkap harus berukuran lebih dari 200 gram, jelas kita kesulitan. Saat ini sudah sulit mencari lobster yang ukurannya sesuai standar yang diizinkan,” katanya, saat ditemui di Kantor Kelautan dan Perikanan Gunungkidul, Rabu (4/11/2015).

Lanjut Marjoko, aturan yang ditetapkan Menteri Kelautan dan Perikanan dirasakan sangat memberatkan. Jika peraturan ini diberlakukan, pemerintah harus memberikan kompensasi kepada para nelayan.

Para nelayan berharap mendapat bantuan keramba untuk memelihara lobster hasil tangkapan yang tidak sesuai dengan aturan. Dengan keramba nelayan tetap bisa budidaya lobster tangkapan yang tidak sesuai ukuran, sehingga tidak kehilangan pekerjaan.

“Jika perhatian dan kompensasi ini diberikan, pemberlakuan peraturan tidak akan memberatkan kita,” jelasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Gunungkidul, Agus Priyanto mengungkapkan, tujuan penerapan peraturan tak lain adalah demi kelangsungan ekosistem laut. Dengan pembatasan penangkapan, diharapkan populasi hewan tersebut tetap terjaga.

“Dalam pemaparan petugas Balai Karantina Yogyakarta; jika program ini berjalan lancar, maka dalam kurun waktu tiga tahun ke depan diprediksi jumlah lobster akan melimpah,” tegasnya.

Agus berjanji akan segera melakukan sosialisasi langsung kepada nelayan terkait kebijakan ini. Dia berharap para nelayan tahu apa tujuan kebijakan itu, sehingga diharapkan populasi lobster di Gunungkidul tetap terjaga. (Juju/Tty)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar