Merasa Diperas, Pria Asal Saptosari Lapor Polisi

oleh -5252 Dilihat
oleh
Peras
Ilustrasi pemerasan. (Sumber: realita.co)

GUNUNGKIDUL, (KH),– Warga Kapanewon Saptosari, Kabupaten Gunungkidul, SA (35) tidak terima dengan tindakan beberapa orang yang membuatnya merasa dirugikan. SA merasa diperas sehingga kehilangan sejumlah uang.

SA pun mengambil jalur hukum. Oknum-oknum yang terafiliasi ke berbagai lembaga dianggap telah memerasnya.

“Pengakuannya dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan wartawan,” kata dia belum lama ini.

Ihwal dugaan pemerasan terjadi pasca dia mengantar warga Getas, Playen, Gunungkidul, RN (23) terlalu larut malam. RN tak lain kekasihnya. Namun, status RN masih dalam proses perceraian.

Warga dan tokoh serta pamong di wilayah RN tinggal meminta SA untuk memperjelas niatnya. SA pun mengaku akan serius mengenai hubungannya dengan RN. Bahkan, bertanggung jawab atas hubungan yang dijalin.

“Minggu, (04/06/2023) malam saya di hadapan tokoh warga telah membuat surat pernyataan akan menikahi RN manakala sudah resmi bercerai,” tutur SA.

Dia menganggap persoalannya rampung. Namun, dugaannya meleset. SA dan keluarganya merasa ada pihak-pihak lain yang kemudian menumpanginya.

SA kembali diundang. Saat datang bersama saudaranya ada suami RN dan beberapa orang. Diantaranya mengaku sebagai kuasa hukum suami RN.

Pertemuan yang disangka didampingi pihak kalurahan tempat SA tinggal salah. Dalam pertemuan SA justru dimintai sejumlah uang dengan nominal besar. Dalihnya, uang tersebut sebagai syarat penyelesaian persoalan agar tak sampai ke ranah hukum.

Lantas, dari permintaan Rp30 juta, SA memenuhinya Rp10 juta usai terjadi negosiasi.

Dia merasa terpaksa. Pihak lingkungan dan tokoh tempat RN tinggal sudah menganggap selesai. Namun, justru pihak lain memgambil untung.

Setelah mendapat dukungan keluarga, SA resmi melapor ke pihak berwajib.

Kapolsek Playen, AKP Sigit Teja membenarkan telah menerima laporan dugaan pemerasan.

“Masih penyelidikan, butuh beberapa data pendukung tambahan dari pelapor,” ungkapnya. (Kandar)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar