WONOSARI, kabarhandayani.– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul memastikan Formulir C6 atau undangan untuk memilih sudah didistribusikan kepada masyarakat.
Ketua KPU Gunungkidul M. Zaenuri Ikhsan mengatakan, Formulir C6 telah dikirim ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di seluruh Gunungkidul sejak 1 Juli 2014 lalu.
“Sampai saat ini belum ada laporan keterlambatan C6. Berarti undangan sudah diteruskan kepada pemilih berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) masing-masing TPS yang ada di desa atau padukuhan,” katanya, Selasa (8/7/2014).
Zaenuri menghimbau, Formulir C6 sudah harus berada di tangan pemilih tiga hari sebelum dilaksanakanya Pilpres. “Harapan kita, dalam Pilpres 2014 ini tidak ada PPS yang sengaja menahan formulir C6 dan tidak menyalurkannya kepada pemilih yang berhak untuk memilih di TPS yang telah ditunjuk,” katanya.
Sementara Komisioner KPU Gunungkidul Ahmad Ruslan Hani menambahkan, pada Pemilu Presiden 2014, ada 597.589 orang yang tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap di Kabupaten Gunungkidul. Sedangkan ada 540 orang yang pindah pilih atau memilih dengan menggunakan formulir A5.
“Pemilih yang menggunakan Formulir A5 didominasi oleh mahasiswa yang sedang melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN), sedangkan untuk pemilih khusus di Gunungkidul tercatat ada ada 55 orang,” pungkasnya. (Juju/Hfs).