“Lima partai yang diverifikasi hari ini diantaranya Partai Amanat Nasional, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Demokrat, PKS dan Nasdem,” rinci Andang di sela kegiatan verifikasi.
Adapun dalam proses verifikasi tersebut terdapat beberapa poin yang dilakukan, diantaranya pengecekan terkait kesesuaian lokasi kantor partai dengan alamat yang diserahkan kepada KPU.
Selain itu pihaknya juga mencocokan kondisi fisik anggota partai dengan dokumen identitas yang diberikan ke KPU serta pengecekan Kartu Tanda Anggota (KTA).
“Kami membagi tim menjadi 5 kelompok dan masing-masing kelompok akan memverifikasi tiga partai,” terang Andang lagi.
Andang juga menginformasikan, dalam proses verikasi, KPU juga akan mengecek keterwakilan 30 persen perempuan dalam kepengurusan partai politik serta dalam keanggotaannya. Hal tersebut harus ditunjukkan dengan minimal harus dihadirkan45 anggota.
Sementara itu, Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Gunungkidul, Ari Siswanto mengklaim, sebagai partai pertama yang menjalani verifiksi, PKS dinyatakan sudah memenuhi syarat atau lolos dalam verifikasi tersebut.
“Seluruh aturan yang ditetapkan KPU sudah terpenuhi secara keseluruhan,” tandas Ari Siswanto.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPC PDI Perjuangan Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih juga mengatakan hal serupa. Partainya yang bergambar banteng dengan moncong putih tersebut juga telah dinyatakan lolos verifikasi oleh KPU Gunungkidul. (Wibowo)