WONOSARI, kabarhandayani.- Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunungkidul mendesak agar penataan kawasan pantai selatan Kabupaten Gunungkidul segera dilakukan. Hal itu perlu dilakukan mengingat semakin meningkatnya jumlah wisatawan yang berkunjung di Gunungkidul.
Ketua Komisi B DPRD Gunungkidul Suhardono S.Sos mengungkapkan, kondisi pantai selatan Gunungkidul yang kini memprihatinkan ialah Pantai Baron. Selain adanya abrasi yang menyebabkan kawasan pantai kumuh, lapak-lapak pedagang yang menjorok di bibir pantai harus segera ditata ulang.
“Penataan kembali kawasan Pantai Baron harus segera dilakukan, jangan sampai wisatawan merasa tidak nyaman melihat keadaan Pantai Baron yang kian hari semakin memprihatinkan,” kata Suhardono,Kamis (7/8/2014).
Menurutnya, sinergitas semua instansi diperlukan dalam mempercapat proses penataan. Sejumlah instansi seperti Dinas Kebudayaan dan Kepariwisataan (Disbudpar), Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Kantor Pengandalian Dampak Lingkungan (Kapedal), perlu bersama-sama merumuskan penataan kawasan pantai agar memperoleh hasil yang masksimal.
Terpisah, Kepala Bidang Pengembangan Produk Wisata Disbudpar Gunungkidul Hari Sukmono mengungkapkan, penataan pedagang yang berada di bibir Pantai Baron memang mengalami penundaan. Penataan rencananya dilakukan sebelum libur lebaran, tetapi rencana itu tertunda karena sejumlah pedagang mengaku akan bersiap-siap menyambut libur Idul Fitri.
“Banyak pedagang yang menolak penataan dilakukan menjelang libur lebaran, alasanya karena banyak dagangan yang sudah diletakan di warung,” ungkap Hari.
Setelah libur lebaran usai, penataan pedagang yang saat ini masih berada di tempat-tempat yang membahayakan atau menjorok ke pantai akan segera dilakukan. Hari menegaskan, seluruh pedagang yang saat ini masih berjualan di area yang sudah dilarang diwajibkan pindah di tempat yang telah ditentukan.
“Abrasi itu kan penyebabnya karena faktor alam, jadi kita fokus ke penataan pedagang terlebih dahulu,”ungkapnya.(Juju/Tty)