Kerjasama Pemkab dan PN Wonosari: Layanan Perbaikan Akta Sipil Selesai 1 Hari

oleh -1427 Dilihat
oleh
Pn wonosari
MoU Pemkab Gunungkidul dan PN Wonosari dijalin dalam rangka menyediakan layanan penerbitan perubahan akta sipil dalam satu hari. (dok. Humas Pemkab Gunungkidul)

GUNUNGKIDUL, (KH),– Pemerintah Kabupaten Gunungkidul bersinergi dengan Pengadilan Negeri Wonosari melakukan kerjasama dalam penyelenggaraan administrasi pemerintah. Kerjasama tersebut tertuang dalam MoU yang ditandatangani Ketua Pengadilan Negeri Wonosari dan Bupati Gunungkidul, Sunaryanta di Ruang Handayani Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Gunungkidul, Senin, (06/06/2022).

Pengadilan Negeri Gunungkidul baru saja memiliki layanan terbaru yaitu Sapu Bersih (Salinan Penetapan Diberikan Satu Hari). Layanan dalam rangka perbaikan akta sipil ini bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gunungkidul.

Ketua Pengadilan Negeri Wonosari, Endi Nurendra Putra menyampaikan, dengan hadirnya layanan Sapu Bersih ini diharapkan bisa mempermudah dan meringankan masyarakat dalam pengurusan akta sipil.

“Pengurusan perbaikan akta sipil yang sebelumnya bisa berhari-hari sekarang dengan layanan Sapu Bersih ini bisa diselesaikan dalam 1 hari,” kata Endi.

Layanan dengan prosedur baru terbaru tersebut bisa diakses dengan mudah di website Pengadilan Negeri. Masyarakat tidak perlu bolak-balik ke Pengadilan Negeri.

“Cukup 1 hari selesai,” tandas Endi.

Selain itu, layanan ini juga dapat memangkas biaya terutama biaya transportasi. Pengadilan Negeri Gunungkidul juga menghilangkan biaya panjat perkara. Layanan pengadilan saat ini juga berkembang secara digital. Pembayarannya pun juga melalui virtual untuk menghindari penyelewengan.

Bupati Gunungkidul berharap, kedepan layanan berbasis digital ini bisa diikuti instansi lain guna mempermudah dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat.

“Kedepan bisa lebih efektif dalam pelayanan, one day service ini sangat dibutuhkan karena sebelumnya banyak keluhan masyarakat,” ujar Sunaryanta.

Dia menambahkan, pemerintah terus mengupayakan layanan yang kian mudah ke masyarakat diantaranya melalui perkembangan atau transformasi digital. Tujuannya agar pelayanan bagi masyarakat makin efektif dan maksimal. (Kandar)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar