“Aduan yang diterima melalui email, sms, telepon, media sosial bahkan melalui pelaporan lansung,” terang Eko Bambang Riyadi usai melakukan audiensi dengan Wakil Bupati Gunungkidul, Immawan Wahyudi, Selasa, (12/12/17).
Sambung dia, audit secara random program Kemendes PDTT akan dilaksanakan selama empat hari. Tim yang berjumlah 4 orang akan melakukan pengecekan dari segi administrasi pelaksanaan kegiatan fisik maupun non fisik, kelembagaan, manajemen, penggunaan dana desa dan penggunaan keuangan.
Pengecekan juga akan mendapat pendampingan dari Tenaga Ahli Kabupaten dan Pendamping di masing-masing desa. “Audit yang dilakukan bersifat pembinaan, namun jika ditemukan penyimpangan yang bersifat pidana, pihaknya akan berkoordinasi dengan kejaksaan dan kepolisian untuk melakukan penindakan,” tandas Eko.
Harap Eko, audit tersebut diharapkan dapat mendorong desa lain di DIY dalam pemanfaatan dana sesa secara baik dan benar.
Ditemui terpisah, Wakil Bupati Gunungkidul, Immawan Wahyudi mengatakan, audit dana desa merupakan progam nasioanal. Dua desa di Gunungkidul menjadi desa pertama di DIY yang mendapat audit dari satgas dana desa Kemendes PDTT.
“Audit tersebut dilakukan untuk mengatahui tertib administasi maupun anggaran dalam penggunaan dana desa,” tutur Immawan.
Imbuh Immawan, hasil audit dari tim akan dipaparakan langsung oleh satgas kepada media pemerintah kabupaten pada Jumat mendatang. (Wibowo)